Sony Seret Nama dalam Kasus MBG, Sebut Nanik Deyang Minta Ubah Nama Yayasan SPPG

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
19/6/2026, 14.20 WIB

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menyeret nama Nanik S. Deyang dalam pusaran kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis. 

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Sony, Krisna Murti, setelah mendampingi kliennya dalam pemeriksaan untuk mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony.

Krisna mengatakan, Sony dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menjelaskan kepada penyidik bahwa seseorang dengan inisial NSD mengatur sejumlah yayasan yang menaungi sejumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa wilayah, antara lain Madiun, Tapos, Bogor, dan Karangasem.

Dalam berita acara perkara (BAP), Sony mengatakan NSD beberapa kali mengubah yayasan yang menaungi titik-titik SPPG tersebut. Perubahan dilakukan hingga tiga kali dengan mengganti nama yayasan yang berbeda-beda. Krisna tidak membantah ketika wartawan mengonfirmasi bahwa NSD adalah Kepala BGN saat ini, yakni Nanik S. Deyang.

“Di dalam BAP, Pak Sony menjelaskan NSD mengubah-ubah nama yayasan, tiga kali mengubah.  Nah, titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Sony tadi dalam BAP, itu adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD,” kata Krisna.

Menurut cerita Krisna, Sony Sonjaya menyampaikan bahwa setiap perubahan yayasan semestinya dilakukan melalui mekanisme administrasi berupa surat resmi kepada pihak yang berwenang. 

Namun, NSD disebut meminta pergantian yayasan secara langsung tanpa mengirimkan surat permohonan perubahan kepada kliennya yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.

“Tapi ini tidak mengirim surat, lalu kemudian NSD bilang ke Pak Sony ‘Pokoknya diganti’,” kata Krisna.

Penyidik kemudian menelusuri keterangan tersebut dengan memeriksa percakapan WhatsApp milik Sony. Dari pemeriksaan itu, penyidik mencocokkan identitas NSD yang disebut dalam daftar nama yang disampaikan Sony serta menelusuri komunikasi terkait permintaan perubahan yayasan.

Dalam pemeriksaan, Sony hanya menguraikan nama-nama yang diketahuinya beserta peran masing-masing. Penyidik selanjutnya melakukan verifikasi dengan mencocokkan keterangan Sony dengan bukti percakapan yang tersedia.

Terkait dugaan aliran dana dari praktik jual beli titik SPPG, Krisna mengaku tidak mengetahui apakah Nanik menerima keuntungan tertentu. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Sony kepada penyidik, Nanik disebut melakukan perubahan yayasan tanpa melalui mekanisme surat resmi.

“Di BAP disebutkan ‘Pak Sony, tolong diubah yayasan ini’. Sudah diubah, kemudian beberapa lama lagi diminta untuk ‘Yayasan ini diubah lagi ya, menjadi ini’. Harusnya kalau ingin mengubah yayasan boleh, tetapi mekanismenya harus mengirim surat,” ujar Krisna.

Dalam pemeriksaan untuk mendalami permohonan justice collaborator ini, pensiunan polisi dengan pangkat terakhir inspektur jenderal (Irjen) bintang 2 itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Usai diperiksa, Sony enggan memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.

Krisna mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya kali ini mengungkap jumlah nama yang diduga pernah meminta titik SPPG kepada Sony bertambah dari sebelumnya 26 orang menjadi 41 orang. 

Krisna mengatakan para penyidik penyidik memverifikasi satu per satu nama yang sebelumnya telah disebutkan kliennya dalam pemeriksaan terdahulu. Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan keterangan Sony dengan percakapan yang tersimpan dalam telepon genggam miliknya.

Menurut Krisna, penyidik membuka sejumlah percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya permintaan titik SPPG dari berbagai pihak. Dari penelusuran tersebut, penyidik menemukan bahwa beberapa nama yang sebelumnya telah masuk dalam daftar 26 orang ternyata turut mengajukan nama-nama lain untuk mendapatkan titik SPPG.

Temuan 41 nama itu turut dimasukkan dalam materi pengajuan status justice collaborator yang diajukan Sony kepada Kejaksaan Agung. "Yang 14 nama baru itu semua orang terkenal. Pokoknya dari kalangan politik, lah," kata Krisna.

Katadata telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala BGN, Nanik Deyang, terkait perkara ini. Namun hingga Jumat (19/6) siang, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permohonan konfirmasi yang disampaikan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu