Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Panggil Jaksa Agung, Kapolri dan Menhan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan situasi pemanggilan Jaksa Agung Sanitiar Buhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Merdeka Jakarta pada Sabtu,(11/7), malam. Forum tersebut disebut juga dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Pemanggilan sejumlah pejabat negara ke Istana saat itu berlangsung setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Sabtu (11/7), siang.
Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk meminta laporan mengenai perkembangan peristiwa tersebut. Menurutnya, Prabowo memerlukan penjelasan langsung dari para pejabat tinggi terkait.
Politisi Partai Gerindra itu juga menepis anggapan yang menyebut pemanggilan sejumlah pejabat itu didasari kemarahan Presiden. “Ya kan karena ada sebuah kejadian, tentu beliau ingin mendapatkan laporan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Komisi XIII DPR Senayan Jakarta pada Rabu (15/7).
Prasetyo juga menjelaskan Prabowo kerap kali mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah berbagai perkembangan yang terjadi. Menurut Prasetyo, pemerintah berupaya meminimalkan berbagai kegaduhan yang terjadi.
“Kami mewakili Presiden, mewakili pemerintah, syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas. Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Prasetyo mengatakan pihak Istana Kepresidenan telah menerima surat dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, sebagai Jampidsus kepada Presiden Prabowo Subianto. Usulan tersebut diajukan untuk menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus yang disampaikan pada 11 Juli 2026 lalu.
Prasetyo Hadi menyampaikan presiden telah menerima surat usulan tersebut pada Selasa (14/7). Ia mengatakan pihak Istana kini mulai memproses usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku sebelum Prabowo menetapkan keputusan akhir nantinya.
“Kemarin hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” ujarnya.
Prasetyo juga menjelaskan proses pengisian jabatan Jampidsus harus melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Ia membenarkan Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan dalam surat yang dikirim oleh Jaksa Agung tersebut. “Iya (Kuntadi), kalau berdasarkan suratnya ya,” kata Prasetyo.