Kementerian PU Bahas Nasib Jembatan Penyeberangan di DPR yang Tak Punya Tangga
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membahas soal Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Gedung DPR RI, Senayan, yang tidak memiliki akses tangga bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meski akan berdiskusi, Dodi mengaku Kementerian PU sebelumnya telah menyerahkan kewenangan pengelolaan JPO tersebut kepada Pemprov DKI.
“Nanti kami diskusikan dengan Pemprov nanti dibahas maunya diapakan,” kata Menteri PU Dodi Hanggodo saat ditemui di kompleks DPR RI, Kamis (20/8).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebelumnya sudah angkat bicara terkait hal ini. Pramono mengatakan, JPO itu merupakan fasilitas yang sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dia menegaskan, pihaknya tetap akan merawat JPO yang masih dibutuhkan masyarakat karena merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Dan bagi Pemerintah DKI Jakarta, semua JPO yang masih bisa dan diperlukan tentunya kami merawatnya,” katanya, dikutip dari Antara.
Kendati demikian, ia mengatakan tidak semua JPO di ibu kota akan dipertahankan. Pemerintah Jakarta berencana akan menarik atau membongkar JPO yang dinilai sudah tidak lagi difungsikan maupun tidak dibutuhkan.
“Tetapi kalau kemudian memang sudah tidak difungsikan karena beberapa juga akan ada JPO yang akan kami, apa, akan kami tarik, terutama yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sendiri pasti akan kami lakukan,” ujar Pramono.
Dia mencontohkan salah satunya adalah JPO di Jalan HR Rasuna Said yang sebelumnya sempat menjadi sorotan. Keputusan untuk menarik JPO tersebut diambil setelah melihat langsung kondisi di lapangan.
“Termasuk, JPO yang ada yang kemarin love and hate yang ada di Rasuna Said. Kalau bukan karena saya melihat langsung, pasti saya juga enggak akan bisa mengambil keputusan. Begitu saya lihat langsung, ternyata JPO itu sudah tidak diperlukan,” paparnya.
Kebijakan Pemprov DKI terkait JPO akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. ???????JPO yang masih diperlukan akan dirawat, sedangkan fasilitas yang dinilai sudah tidak dibutuhkan akan ditarik.
“Sehingga dengan demikian, untuk Pemerintah DKI Jakarta selama JPO itu masih diperlukan dan menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta, kami akan merawatnya,” ucap Pramono.