Kemendag Minta 3 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Klaim Gizi Tak Sesuai

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/kye
Ilustrasi.
Penulis: Kamila Meilina
Editor: Agustiyanti
31/8/2026, 21.33 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan tiga merek beras fortifikasi yang kandungan gizinya tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Ketiga merek tersebut kemudian ditarik dari peredaran untuk menyesuaikan klaim dengan hasil pengujian.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, temuan tersebut diperoleh dari pengujian terhadap 12 merek beras fortifikasi dari total 40 merek yang memiliki izin edar.

"Terhadap 12 merek dari 40 merek yang memiliki izin edar, seluruhnya 12 merek yang kita uji atau 100% sampel memenuhi ketentuan minimal 10% acuan label gizi atau ALG (Angka Kecukupan Gizi)," kata Moga ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/8).

Namunketika diuji kesesuaian antara kandungan gizi dengan klaim industri yang tercantum pada label kemasan, hasilnya tidak seluruhnya sesuai.

Dari 12 merek yang diuji, sebanyak sembilan merek atau 75% memiliki kandungan gizi yang sesuai dengan klaim pada kemasan. Sedangkan tiga merek atau 25% menunjukkan kandungan zat gizi yang lebih rendah dibandingkan nilai yang diklaim.

Moga mencontohkan, terdapat produk yang mencantumkan klaim kandungan gizi sebesar 25% pada kemasan. Namun, berdasarkan hasil pengujian, kandungan gizinya tidak mencapai angka tersebut.

"Dia mengklaim 25%, tetapi setelah kita uji tidak sampai 25%. Kita minta mereka tarik dan menyesuaikan sesuai dengan klaim mereka," ujarnya.

Dengan demikian, penarikan dilakukan terhadap kemasan atau produk yang klaim kandungan gizinya tidak sesuai dengan hasil pengujian. Produsen diminta menyesuaikan klaim pada label agar sesuai dengan kandungan gizi yang sebenarnya.

Beras fortifikasi merupakan beras yang telah ditambahkan vitamin, mineral, atau zat gizi tertentu untuk meningkatkan kandungan gizinya.

Kemendag melakukan pengujian tersebut sebagai bagian dari pengawasan terhadap kesesuaian produk yang beredar dengan ketentuan serta informasi yang tercantum pada label kemasan.

Dari hasil pengujian terhadap 12 merek tersebut, Kemendag memastikan seluruh sampel telah memenuhi ketentuan minimal terkait acuan label gizi. Namun, masih ditemukan ketidaksesuaian antara klaim yang dicantumkan produsen dengan kandungan zat gizi berdasarkan hasil uji laboratorium.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina