Badan Intelijen Negara atau BIN buka suara terkait terlibatnya delapan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai tentara Rusia di perang Rusia dan Ukraina. Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau FISU menunjukkan tujuh dari delapan WNI tersebut mendapatkan visa dari pemerintah Rusia pada tahun ini.
Sebanyak dua WNI tercatat masih memiliki visa aktif sampai bulan ini, yakni Haryanto Dwi Kencana (43) dan Syaripudin Muhammad (32).
"Kami sedang mendalami lebih lanjut terkait isu ini. Kami pasti memberikan atensi tentang hal ini," kata Kepala BIN Muhammad Herindra di Gedung DPR, Rabu (2/9).
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Ahmad Dasco mengakui ada delapan Warga Negara Indonesia yang direkrut menjadi tentara Rusia. Menurutnya, informasi tersebut didapatkan oleh BIN.
Dasco mencatat kedelapan orang tersebut awalnya mendaftar sebagai petugas dalam satuan pengamanan maupun tenaga administrasi. Proses perekrutan tersebut dilakukan oleh negara pihak ketiga dengan lowongan yang mengelabui kedelapan orang tersebut.
"Mereka diiming-imingi gaji yang besar. Para WNI ini kemudian mendaftar dan dari situ dikirim untuk menjadi tentara Rusia," kata Dasco di Gedung DPR, Selasa (1/9).
Dasco mengatakan BIN dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan langkah antisipasi terkait kejadian tersebut. Selain itu, kedua lembaga tersebut tercatat sedang berkoordinasi dengan mengirimkan utusan ke Rusia.
FISU menyatakan Rusia telah melakukan perekrutan tentara untuk berperang dengan negaranya. Adapun, perekrutan tentara dari warga negara asing tersebut memiliki beberapa tujuan, yakni mengisi kebutuhan personel di barisan terdepan.
FISU menilai langkah tersebut dilakukan lantaran Warga Negara Rusia telah menunjukkan penentangan terhadap perang tersebut. FISU mendata tingkat ketidakpuasan warga Rusia telah mencapai 69% yang akhirnya membuat tingkat pendaftaran militer menurun.
Selain itu, FISU menuding perekrutan tersebut merupakan upaya Kremlin dalam membangun propaganda bahwa negara global mendukung Negeri Beruang Merah dalam perang Rusia-Ukraina.
FISU menyatakan skema perekrutan tentara ke warga negara asing telah diuji di beberapa negara. Skema yang dimaksud adalah dengan menjanjikan gaji tinggi, tugas nonkombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial.
"Pola ini telah digunakan untuk warga negara dari Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Mayoritas dari mereka akhirnya ditempatkan di garis depan tanpa pelatihan yang mengakibatkan beberapa meninggal dalam pekan pertama penugasan," tulis FISU dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (1/9).