Pemerintah akan Berikan Bansos Beras untuk 33,2 juta Keluarga Desil 1-4
Pemerintah memutuskan melanjutkan program Bantuan Pangan Beras hingga Desember 2026. Bantuan tersebut akan kembali disalurkan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember kepada sekitar 33,2 juta keluarga.
Keputusan itu menjadi salah satu program yang disiapkan untuk menghadapi potensi El Nino. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan Bulog siap menjalankan penugasan penyaluran bantuan pangan beras tersebut.
Menurut Rizal, Bulog memiliki stok beras pemerintah dan jaringan pergudangan di berbagai daerah yang dapat digunakan untuk mendukung penyaluran bantuan.
“Dari sisi stok, Bulog sangat siap untuk kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras alokasi Oktober hingga Desember,” ujar Rizal dalam keterangannya, Selasa (8/9).
Bulog akan menggunakan jaringan operasional yang dimiliki untuk menyalurkan beras kepada penerima bantuan. Program bantuan beras menyasar sekitar 33,2 juta keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4. Setiap keluarga mendapatkan 10 kilogram beras per bulan.
Untuk penyaluran hingga September 2026, bantuan diberikan secara rapel. Dengan skema tersebut, penerima memperoleh total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan.
Program bantuan kemudian dilanjutkan untuk tiga bulan terakhir 2026. Namun, pemerintah belum menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran untuk alokasi Oktober-Desember.
Kelanjutan bantuan beras dilakukan di tengah persiapan pemerintah menghadapi potensi El Nino. Fenomena tersebut berpotensi memengaruhi produksi dan ketersediaan pangan jika berdampak pada kondisi cuaca dan pertanian.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kelanjutan bantuan beras menjadi salah satu program yang dibahas pemerintah dalam menghadapi potensi fenomena El Nino dan berbagai risiko yang dapat memengaruhi ketersediaan pangan.
“Bantuan pangan beras dilanjutkan di bulan-bulan selanjutnya, yaitu Oktober, November, dan Desember,” kata Airlangga.
Keputusan melanjutkan bantuan beras tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9). Pemerintah menilai bantuan pangan diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan keluarga tetap terpenuhi.