Kabar baik datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang turut mendorong kenaikan sejumlah komponen biaya, termasuk harga avtur, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia untuk tahun 2027 justru ditetapkan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan kehadiran negara untuk membantu meringankan beban calon jemaah haji. Pemerintah menetapkan subsidi biaya haji sebesar Rp3.184.981 per jemaah untuk komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Dengan pemberian subsidi tersebut, nominal pelunasan haji yang harus dibayarkan jemaah pada 2027 menjadi lebih ringan. Rata-rata sisa pelunasan bagi jemaah haji reguler tercatat sebesar Rp23.248.825, turun dari rata-rata pelunasan tahun sebelumnya yang mencapai Rp26.433.806.

Penurunan biaya tersebut juga tidak mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah selama berada di Tanah Suci. Justru, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati peningkatan paket layanan bagi jemaah, dari Paket D menjadi Paket C selama berada di Arab Saudi.

“Peningkatan kualitas fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kekhusyukan lebih bagi jemaah saat menjalani ibadah haji,” ujar Cucun, Wakil Ketua DPR RI Korkesra, dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (7/10).

Cucun, yang juga menjabat sebagai Ketua Timwas Haji DPR RI pada 2025 dan 2026, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan komitmennya dalam membantu calon jemaah haji Indonesia.

“Apresiasi yang sangat tinggi kami haturkan kepada Presiden Prabowo atas komitmen dan kehadiran negara dalam meringankan biaya haji di tengah ketidakpastian global saat ini melalui subsidi langsung,” kata Cucun.

Cucun juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai konsisten memantau pembahasan serta mengingatkan Panja Haji agar merumuskan skema biaya yang lebih terjangkau dan tidak membebani jemaah.

“Dalam prosesnya, Prof. Dasco selalu menanyakan kepada Panja Haji yang berkoordinasi dengan saya selaku Wakil Ketua DPR RI Korkesra. Bahkan, 10 menit menjelang Rapat Kerja pengesahan dan penetapan BPIH Tahun 2027, beliau berkontak langsung dengan Presiden Prabowo melalui telepon untuk meringankan beban jemaah haji dengan memberikan subsidi biaya ibadah haji,” tambah Cucun.

Melalui sinergi antara pemerintah dan DPR RI, penetapan BPIH 2027 diharapkan dapat menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berkualitas, aman, nyaman, sekaligus tetap terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

“Alhamdulillah, ongkos haji 2027 meringankan masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji, sehingga tidak terlalu berat dalam melakukan pelunasan,” tutup Cucun.

 
 
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.