Polri Copot dan Periksa Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes
Polri menncopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena (ADS). Ini setelah adanya keluhan atas penggeledahan yang dianggap berlebihan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Selain itu, Polri juga menonaktifkan tiga personel Polres Sukoharjo yakni Kasat Serse Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sukoharjo yakni Ipda RAP.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keempat polisi tersebut menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang menjadi keluhan, khususnya bagi anak-anak santri dan juga pengasuh yang langsung terdampak," kata Trunoyudo di Jakarta, Senin (2/11) dikutip dari Antara.
Andhika Dharma Sena dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Sedangkan jabatannya di Sukoharjo akan diisi AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya Kapolres Boyolali.
Trunoyudo mengatakan Polri sebelumnya mendengarkan keluhan terkait penggeledahan di pesantren tersebut. Dia juga mengatakan bahwa Korps Bhayangkara menghormati pesantren sebagai lembaga keilmuan.
Sebelumnya kepolisian menggeledah sejumlah titik di Sukoharjo, dampak dari kasus perusakan warung makan pada 12 September 2026. Dalam perkara, polisi menangkap tersangka berinisial S, seorang residivis kasus terorisme.
Setelah itu, petugas juga mencari seorang berinisial I yang diduga terkait perkara perusakan itu. Penyidik lalu melanjutkan pencarian dengan menggeledah sejumlah titik, termasuk di Pesantren Hamalatul Quran Sukoharjo.
Meski demikian, penggeledahan yang dilakukan berujung keluhan karena dianggap berlebihan. Dikutip dari sejumlah pemberitaan, polisi mendobrak pintu kamar, menodongkan senjata, hingga memaksa santriwati berusia 10–16 tahun keluar ruangan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyoroti kasus ini. Mereka meminta Polri melakukan pemeriksaan terhadap aparat mereka, hingga meminta adanya pemulihan trauma para santri.