Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan adanya pembebasan pajak penghasilan (tax holiday) untuk mengembangkan mobil listrik. Hal ini untuk menarik investor agar mau berinvestasi di Indonesia dan bisa menekan harga mobil listrik.
Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan harga mobil listrik saat ini masih lebih mahal sekitar 20-30% dibandingkan dengan yang berbahan bakar minyak (BBM). Untuk itu perlu dicari solusi agar mobil listrik ini bisa terjangkau masyarakat.
(Baca: BMW: Mobil Listrik di Indonesia Butuh Insentif Pajak & Infrastruktur)
Salah satu caranya adalah memberikan insentif jangka panjang kepada pelaku industri. Insentif yang bersifat jangka panjang itu diperlukan karena industri otomotif bukan investasi dadakan. “Mungkin memerlukan tax holiday selama 10 hingga 15 tahun untuk investasi di Indonesia menjadi lebih menarik," kata Kukuh berdasarkan situs Kementerian ESDM, Jumat (25/8).
Menurut Kukuh, dalam pengembangan mobil listrik, Indonesia saat ini juga harus bersaing dengan Thailand. Bedanya, di Indonesia, volume penjualan lebih menjanjikan dibandingkan negara yang mendapat julukan Negeri Gajah Putih itu.
(Baca: Jonan Usul ke Jokowi Larang Penjualan Mobil BBM di 2040)
Untuk itu, Gaikindo mendukung keinginan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai negara berbasis industri, tapi berbasis teknologi juga. "Gaikindo siap untuk melaksanakan isi dari Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah yang akan dikeluarkan untuk percepatan kendaraan listrik untuk transportasi,” ujar Kukuh.
Kukuh mengatakan Gaikindo sudah mempunyai bermaacam-macam produk mobil listrik. Masalahnya kapan mau dibawa kesini dengan harga yang terjangkau.
(Baca: Mobil Rendah Emisi Akan Kuasai 20% Pasar Nasional pada 2025)
Selain itu kalau mau di produksi di Indonesia, jumlah itu diperhitungkan. “Dari kami sendiri itu inginnya diproduksi sendiri bukan impor CBUnya," kata Kukuh.