Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi mengatakan ada 88 kabupaten/kota di Indonesi yang rentan rawan pangan berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2018.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar berada di wilayah timur Indonesia. Adapun, beberapa wilayah yang paling rentan rawan pangan yaitu Nias dan Jaya Wijaya. "Artinya sekitar 17,1% daerah Indonesia yang masuk kategori rentan rawan pangan," kata Agung di Jakarta, Rabu (30/10).
Dengan demikian 426 kabupaten/kota lainnya di Indonesia masuk kategori tahan pangan. Jumlah tersebut meningkat secara signifikan jika dibandingan dengan FSVA 2015, karena ada 177 kabupaten yang meningkat status ketahanan pangannya dalam rentang tiga tahun.
Agung menjelaskan, kabupaten rentan rawan pangan tersebut merupakan kabupaten yang lokasinya jauh dari ibukota provinsi atau daerah perbatasan dan terluar, atau merupakan kabupaten hasil pemekaran. Ke-88 kabupaten tersebut memiliki masalah akses pangan karena minimnya infrastruktur untuk mendistribusikan pangan sehingga harga menjadi tinggi.
(Baca: Ketahanan Pangan Rentan, Masyarakat Diminta Beralih Konsumsi Jagung)
Selain itu daerah rentan rawan pangan tersebut juga memiliki kendala minimnya tenaga kesehatan dan pendapatan yang rendah. Oleh karena itu, Kementan menggandeng berbagai kementerian lainnya untuk mengatasi masalah-masalah tersebut untuk bersinergi mengentaskan daerah rentan rawan pangan.
Berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) Sinergi Dukungan Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan, Kementan akan bersinergi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Lembaga Ketahanan Nasional.
Sementara itu Badan Ketahanan Pangan akan meningkatkan ketersediaan pangan dengan mendorong produksi pangan dan distribusi pangan. Sedangkan penyediaan infrastruktur akan dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Kemudian, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memastikan ketersediaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sedangkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan.
(Baca: Masalah Ketahanan Pangan Diragukan Beres pada 100 Hari Pemerintah Baru)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan 88 kabupaten/kota yang rentan rawan pangan tersebut setara dengan 7 juta penduduk. Rentan rawan pangan tersebut tidak hanya pada komoditas beras. "Tidak hanya soal makanan. Ada yang rentan masalah pendidikan dan kesehatan. Bila tak dibenahi, timbul persoalan," ujar dia.
Oleh karena itu, sinergi antar kementerian/lembaga diperlukan. Kerja sama juga meliputi pemerintah daerah seperti Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa, dan Lurah. Dia juga akan menyusun renana aksi nasional dan rencana aksi daerah terkait hal tersebut yang akan disampaikan kepada presiden siang ini.
Secara umum ketahanan pangan nasional menunjukkan perbaikan sepanjang 2012-2018. Ini tercermin dari naiknya indeks ketahanan pangan global (Global Food Security Index/GFSI) Indonesia yang dinilai dari semua aspek menjadi 54,8 pada 2018 dibanding 46,8 pada 2012. Dengan skor tersebut Indonesia berada diperingkat 65 dunia dan posisi kelima di tingkat ASEAN.
Penilaian indeks ketahanan pangan terdiri atas empat aspek yaitu affordability terkait dengan cara memotong rantai pasok yang panjang; availability atau terjaganya suplai; quality and safety terkait kualitas serta keamanan standar nutrisi dan pengawasan impor; serta natural resources and resilience terkait dengan lahan dan produksi pangan.
(Baca: Kementan Buat Riset Pangan untuk Antisipasi Konsumsi Milenial)