Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim hasil ekspor produk pertanian terus mengalami peningkatan dan semakin menjadi andalan pertumbuhan ekonomi nasional. Mengacu data 2013-2018, volume ekspor produk pertanian Indonesia meningkat sebesar 26,9% (9-10 juta ton) atau rata-rata 5,4% pertahun. Sebelumnya, angka yang ada hanya 33,5 juta ton pada 2013 dan meningkat 42,5 juta ton pada 2018.
"Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus perdagangan produk pertanian rata-rata 10,37 juta ton per tahun," kata Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Ketut Kariyasa seperti dalam siaran pers yang dikutip Kamis (20/6).
Angka yang positif itu terus didorong dengan memperluas pasar ekspor. Salah satunya, ke negara Uni Eropa, seperti Belanda, Spanyol, Italia, Irlandia, Belgia, Filandia, Luksemburg, Swedia, Denmark, Prancis dan Yunani.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian, lalu lintas ekspor produk pertanian ke Belanda selama empat tahun terakhir meningkat 1,84% pertahun dengan rata-rata ekspor sebesar 3,13 juta ton pertahun.
Masuk periode berikutnya, Indonesia juga mengalami surplus pada level perdagangan produk pertanian ke Belanda dengan angka rata-rata 3,07 juta ton per tahun atau meningkat 1,68% per tahun.
(Baca: Indonesia Incar Ekspor Buah Tropis ke Argentina )
Sejak 2014, Indonesia sudah mengalami surplus perdagangan produk pertanian yang berada di tingkatan level tinggi, terutama dengan Spanyol. Sebab, surplus perdagangan dengan Spanyol rata-rata 1,18 juta ton pertahun atau meningkat 6,31%.
Di samping kedua negara itu, peningkatan kerja sama juga terjadi dengan negara Belgia, Swedia, Denmark, dan Yunani. Selama periode 2014-2018, surplus perdagangan produk pertanian Indonesia dengan Belgia mencapai 43,55% pertahun dan Swedia mencapai 38,41% pertahun.
Selain itu, Indonesia juga mengalami surplus perdagangan produk pertanian dengan Italia yang mencapai rata-rata 1,18 juta ton pertahun. Kemudian demgan Filandia 22,1 ribu ton pertahun, Irlandia 16,5 ribu ton pertahun, Perancis 9,5 ribu ton pertahun dan Luxemborug 4,1 ribu ton pertahun.
Kariyasa menambahkan, Kementerian juga mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong peningkatan ekspor dan produksi dalam negeri. Kebijakan itu antara lain mempermudah perizinan ekspor dengan waktu pengurusan singkat, yakni sekitar tiga jam. Sebelumnya, waktu perizinan bisa memakan waktu 312 jam.
Terobosan lainnya, sistem layanan karantina jemput bola (inline inspection) turut membangun kawasan pertanian berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif. Sistem ini juga langsung mengatur registrasi kebun, sertifkasi packaging house, dan pembinaan mutu antara eksportir, petani, dan Atase Pertanian.