Daya beli petani di pedesaan mengalami peningkatan. Hal itu tercermin dari meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 0,89% pada Agustus 2018 menjadi 102,56  dibanding Juli 2018 sebesar 101,66, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kenaikan NTP ini terjadi di seluruh subsektor kecuali untuk tanaman perkebunan," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin (3/9).

NTP menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk kebutuhan produksi. Dengan demikian, NTP membandingkan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula kemampuan atau daya beli petani.

(Baca : Harga Bahan Makanan Turun, BPS Catat Deflasi 0,05% pada Agustus)

Sementara itu,  Suhariyanto menjelaskan kenaikan NTP pada Agustus lalu dipengaruhi oleh peningkatan harga pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,28%, hortikultura 0,94%, peternakan 1,7%, dan perikanan 0,43%. Kenaikan NTP tanaman pangan terjadi sejalan dengan adanya peningkatan harga gabah, jagung, dan ketela pohon.

Halaman: