Pemerintah dan pelaku usaha tengah menggodok proyek percobaan peremajaan pohon (replanting) karet seluas 1.000 hektare di Paya Pinang dan Mandailing, Sumatera Utara. Kegiatan replanting tersebut rencananya akan didanai dari hasil penjualan kayu dari pohon karet yang ditebang.

Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Agus Wahyudi menyatakan inisiasi proyek percobaan akan dilakukan secepatnya setelah pembahasan selesai.

“Kami masih menggodok secara detail bagaimana kontrak serta teknisnya,” kata Agus di Jakarta, Selasa (21/8).

(Baca : Pemerintah Evaluasi Efektivitas Pembatasan Ekspor Karet)

Agus menggambarkan, untuk setiap 1 hektare lahan karet rata-rata bisa ditanami sekitar 450 hingga 500 batang pohon dengan diameter batang pohon bisa mencapai 25 sentimeter dengan tinggi rata-rata 4 meter.

Sementara harga jual kayu dari pohon karet juga menurutnya relatif tinggi. Harga pasaran kayu karet bisa bernilai hingga Rp 14 juta per meter kubik, mengacu pada situs jual beli Alibaba.

Halaman: