Dengan begitu, hasil penjualan kayu dari pohon karet menurutnya akan cukup untuk mendanai keperluan replanting,  yang mana per hektarnya bisa menelan biaya antara Rp 12 juta sampai Rp 18 juta. “Kayu karet punya kualitas dan mutu yang tinggi,” ujar Agus.

Untuk membantu proses penjualan, pemerintah akan membantu mencarikan industri yang siap melakukan kontrak pembelian kayu karet. Pembahasan kontrak  pembelian kayu antara pembeli dan pemilik perkebunan karet masih  dilakukan secara business-to-business.

Ketua Umum Dewan Karet Indonesia (Dekarindo) Azis Pane menuturkan, lahan perkebunan karet di Indonesia saat ini sebagian besar sudah berusia tua. Secara total, ada 3,8 juta hektare, perkebunan rakyat 3,1 juta hektare, sisanya milik swasta.

(Baca juga: Pembatasan Ekspor Belum Berdampak Signifikan ke Harga Karet Dunia).

Terkait pembelian kayu pohon karet, menurutnya  sudah ada 2 perusahaan yang bergerak di industri furnitur yang berminat. “Banyak sekali manfaatnya pohon itu karena strukturnya tidak terlalu keras,” kata Azis.

Dengan begitu, skema tersebut bisa menutup biaya replanting dan pembelian bibit. 

Halaman: