Harga Gula Petani Diramal Tertekan Imbas Panen dan Masuknya Gula Impor
Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) memperkirakan harga jual gula petani bakal tertekan. Hal ini disebabkan oleh masuknya gula impor yang bersamaan dengan musim giling tebu tahun 2020,
"Pada awal Juni 2020, harga gula di tingkat petani sudah turun tajam hanya laku Rp10.800 per kilogram," ujar Sekretaris Jenderal APTRI Nur Khabsyin di Kudus, Senin (22/6).
Dia menjelaskan, pada awal puasa gula petani mampu dijual di harga Rp12.500 hingga Rp13.000 per kilogram (kg). Saat ini, harga gula kembali turun ke Rp10.300 per kg.
(Baca: Surati Jokowi, Petani Tebu Minta Pemerintah Serap Gula Domestik)
Angka ini jauh di bawah biaya produksi menurut penghitungan APTRI. Biaya pokok produksi (BPP) gula tani tahun 2020 rata-rata sebesar Rp12.772/kg.
Stok gula impor yang terus berdatangan, ditambah produksi gula lokal membuat pasokan melimpah. Sedangkan pedagang enggan membeli gula petani lantaran masih memiliki stok gula impor.
"Kami menilai penurunan harga gula musim giling tahun ini lebih cepat, dibandingkan tahun sebelumnya. Importir menikmati kenaikan harga gula sangat tinggi, sedangkan petani tidak demikian sehingga sangat tidak adil," ujarnya.
Dengan kondisi ini dia memperkirakan harga gula petani akan turun terus sampai batas harga acuan pemerintah Rp9.100/kg, karena musim giling akan terus berlangsung antara empat hingga lima bulan ke depan.
Revisi Harga Acuan
Berdasarkan Permendag Nomor 42/2016 harga acuan gula di tingkat petani sebesar Rp9.100/kg, sementara di tingkat konsumen (HET) sebesar Rp13.000/kg, kemudian tahun 2017 diturunkan menjadi Rp12.500/kg.
Menurutnya, patokan harga tersebut tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan selama empat tahun. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar harga acuan gula di tingkat petani direvisi karena tak relevan dengan kondisi saat ini
"Kami menilai sudah tidak sesuai dengan biaya produksi yang setiap tahun meningkat, termasuk inflasi juga naik setiap tahun," ujarnya.
(Baca: Harga Gula di Tingkat Petani Jatuh, Mendag Janji Kendalikan Gula Impor)
APTRI telah berkirim surat kepada Presiden tertanggal 22 Juni 2020 perihal penyelamatan gula tani musim giling tahun 2020.
Dalam suratnya, asosiasi meminta kepada Presiden untuk menyelamatkan gula petani yang saat ini cenderung tidak laku sesuai perhitungan produksi. Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah menaikkan besaran HPP gula tani.
"Ini sesuai harapan petani tebu, sebagimana yang pernah kami sampaikan pada saat bersilaturahmi dengan Presiden di Istana Negara pada 6 Februari 2019," ujarnya.
Penyampaian surat kepada Presiden menurutnya dikarenakan surat yang semula ditujukan kepada Menteri Perdagangan sampai saat ini belum memperoleh tanggapan.
Selain kepada Presiden, APTRI juga menujukan surat tersebut kepada Ketua Komisi VI DPR RI perihal permohonan rapat dengar pendapat (RDP) penyelamatan gula petani.
Harapannya, dalam rapat dengar pendapat tersebut pihak DPR akan mengundang Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri BUMN, dan perusahaan yang memperoleh izin impor, pedagang gula, dan petani tebu.