Pemda Jakarta akan Setop Operasional Bus AKAP Cegah Penyebaran Corona

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang sementara operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP), bus antar jemput antarprovinsi (AJAP), dan bus pariwisata di Ibukota mulai Senin (30/3) pukul 18.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Editor: Agustiyanti
30/3/2020, 18.27 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghentikan  sementara operasional bus antar kota antar provinsi atau AKAP dan pariwisata guna mencegah penyebaran virus corona ke daerah lain. Renacana tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan dengan mengeluarkan surat edaran kepada pihak-pihak terkait

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dijelaskan bahwa penghentian operasional bus AKAP dan pariwisata ke seluruh provinsi di Indonesia dimulai sejak Senin (30/3) pukul 18.00 WIB. Bagi para perusahaan operasional yang nekat untuk beroperasi akan dikenakan sanksi.

Saat dikonfirmasi Katadata.co.id, Syafrin membenarkan surat edarantersebut. Kendati demikan, pelaksanaan aturan itu akan ditunda lantaranmenunggu keputusan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.

"Menunggu surat dari BPTJ. Kalau suratnya keluar besok ya kami akan eksekusi besok," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (30/3).

(Baca: Berkaca Kegagalan Negara Lain, Pemerintah Tak akan Terapkan Lockdown)

Menurutnya, rencana penghentian operasional ini belum final lantaran belum ada aturan yang jelas terkait larangan Lebaran tahun ini. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunggu perkembangan kebijakan selanjutnya yang akan diambil pemerintah tanpa harus meninggalkan ibu kota.

"Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan, mengingat sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan Angkutan Umum dari dan ke Jabodetabek," kata dia.

Menanggapi hal itu, Organisasi Angkutan Darat mendukung rencana tersebut. Organda juga mendukung rencana pemerintah melarang mudik kendati dapat menurunkan pendapatan  operasional perusahaan.

(Baca: Skala Pembatasan Sosial Diperbesar, Pengusaha Minta Kepastian Logistik)

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Aryono mengatakanmobilisasi massa dalam jumlah besar saat mudik Lebaran akan menimbulkan risiko penularan wabah virus mematikan itu. Selain berisiko bagi orang lain, awak bus juga memiliki risiko terpapar virus yang sangat besar.

Bahkan, menurutnya, beberapa supir bus AKAP tujuan Wonogiri, Jawa Timur terindikasi positif terpapar virus corona. "Kemarin sudah ada satu atau dua orang supir yang terpapar corona. Bus AKAP tujuan Wonogiri itu dinyatakan positif, ketika itu terjadi kan sekitarannya pasti jadi positif tindak lanjut sudah kami lakukan," kata dia.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto