Jokowi Teken Aturan Bebas PPN Jasa Pesawat untuk Dorong Tiket Murah

ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Pekerja penjualan tiket melayani konsumen tiket pesawat, di salah satu agen tour and travel, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019).
Penulis: Michael Reily
Editor: Yuliawati
10/7/2019, 21.08 WIB

Sementara AirAsia hanya memiliki sekitar 10 rute penerbangan yang ada dalam jadwal tertentu, tetapi harganya sudah menyentuh 50% dari Tarif Batas Atas.

(Baca: Harga Tiket Pesawat Turun 50%, Hanya Berlaku 3 Hari dalam Seminggu)

Rute penerbangan yang terdampak adalah penerbangan tarif rendah (Low Cost Carrier/LCC) domestik untuk pesawat jet. Pemerintah juga akan mengevaluasi kebijakan seminggu sekali.

Pembagian beban biaya untuk pelaku industri penerbangan berdasarkan ongkos operasional. Sebanyak 7 pelaku usaha bakal menanggung beban bersama. Pertamina menanggung biaya avtur berdasarkan actual fuel burn. AirNav menanggung jasa en route charge dan terminal navigation charge.

Kemudian, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II menanggung parking fee dan landing fee. Sementara itu, sisa beban biaya bakal menjadi tanggungan maskapai - Garuda Indonesia Group, LionAir Group, dan AirAsia - sesuai penerbangan.

Halaman: