Tarif Batas Atas Turun, AirAsia Akan Sesuaikan Harga Tiket Pesawatnya

Katadata
AirAsia akan menyesuaikan penurunan tarif beberapa rute penerbangannya di Indonesia, setelah pemerintah menurunkan tarif batas atas harga tiket pesawat yang mulai berlaku hari ini, Rabu (15/5).
15/5/2019, 12.48 WIB

Menurut data Center for Aviation & Indonesia Directorate General of Civil Aviation, pangsa pasar penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC) lebih besar jumlahnya ketimbang maskapai berlayanan penuh (full service airline/FSA).

Untuk LCC, Lion Air menguasai 34% pasar, lalu Citilink 13%, dan AirAsia 2%. Di kelas FSA, Garuda mengambil 20% pasar dan Batik Air 10%.

Karena itu, Gerry meminta pemerintah memberikan pertimbangan yang jelas kepada industri penerbangan Tanah Air. “Kalau satu turun, semuanya harus turun, termasuk LCC,” kata Gerry. “Pemerintah seharusnya punya pertimbangan dalam asumsi ongkos, tapi sekarang tidak jelas.”

(Baca: Menpar Berharap Penurunan Tarif Batas Atas Mampu Dongkrak Pariwisata)

Menurut dia, sosialisasi kebijakan yang tidak tepat guna bakal membuat industri sulit untuk mengimplementasikan aturan. Padahal, kewajiban penurunan tarif berlaku hari ini.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada konferensi pers Senin lalu tak mau menjelaskan apa dasar kebijakan tarif yang hanya menyasar maskapai berbiaya mahal. Ia hanya mengimbau maskapai LCC, seperti Lion Air, Citilink, dan AirAsia, untuk memberikan ruang penurunan sebesar 50% dari tarif batas atas.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria