Telkom dan Kemenhub Diskusikan Pembuatan Aplikasi Taksi Online

Arief Kamaludin|KATADATA
Telkom KATADATA|Arief Kamaludin
Penulis: Ihya Ulum Aldin
21/9/2018, 11.18 WIB

PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk menyatakan telah berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai rencana pemerintah membuat aplikasi taksi online. Namun, pembicaraan ini masih sangat awal.

Telkom menjadi salah satu perusahaan yang digadang-gadang akan ditugaskan pemerintah mengembangkan aplikasi transportasi online tandingan Go-Jek dan Grab.

"Ini baru tahap diskusi awal dengan Kemenhub. Belum ada plan (rencana) yang bisa kami sampaikan," kata Direktur Digital dan Startegic Portofolio Telkom David Bangun kepada katadata.co.id, Kamis (20/9).

David mengatakan, diskusi tahap awal ini belum bisa disampaikan kepada publik. Hal itu bukan karena takut persaingan bisnis, namun hal itu karena diskusinya masih sangat dini. Diskusi tersebut, juga dikatakan david, belum memasuki tahapan obrolan mengenai pendanaan soal aplikasi ini.

(Baca: Gandeng Telkom, Kemenhub Siapkan Aplikasi Tandingan Go-Jek dan Grab)

Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo menilai, pertemuan dengan Kemenhub, dapat memenuhi amanat undang-undang transportasi. Pembicaraan mengenai pembuatan aplikasi taksi online bisa memberikan  jaminan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.

"Telkom, sebagai perusahaan telekomunikasi digital milik negara, tentunya menyambut positif keinginan tersebut," katanya.

Untuk tahap awal, Telkom akan menindaklanjuti rencana tersebut sesuai dengan portofolio produk yang dimiliki. Arif berharap Telkom dapat berkontribusi dan memberikan layanan solusi teknologi telekomunikasi dan informasi (ICT) terbaik bagi industri transportasi di Indonesia.

(Baca juga: Kemenhub Lempar Wacana Aplikasi Transportasi Online ke BUMN)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, rencana pembuatan aplikasi taksi online milik pemerintah merupakan respon dari usulan masyarakat. Namun, rencana ini masih sangat prematur.

"Kami belum melakukan studi. Studi paling tiga bulan. Sekarang masih prematur, baru sebatas diskusi saja," Kata Budi beberapa waktu lalu.

Budi mengatakan usulan ini berkaca dari aplikasi transportasi berbasis online yang dibangun oleh masyarakat Korea Selatan yang kemudian diakuisisi oleh pemerintah setempat. Kemenhub juga merespons usulan ini. Meski belum tentu direalisasikan, Budi menilai, ini adalah usulan yang bagus.

Pihak Kemenhub pun akan melakukan studi lebih lanjut, bukan hanya sekadar soal informasi teknologinya (IT). Kemenhub juga akan melakukan studi soal dampak hadirnya aplikasi taksi online plat merah di kemudian hari terhadap masyarakat.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini menegaskan, jika pemerintah tidak akan mengakuisisi salah satu aplikasi transportasi online buatan dalam negeri yaitu Go-Jek. "Kalau Go-Jek pasti tidak. Kami lihat ada aplikasi yang lebih merakyat," kata Budi.

(Baca: Kemenhub: Dua Startup Tertarik Kembangkan Aplikasi Transportasi Online)

Kemenhub akan melihat lebih jauh, aplikasi terbaik yang dibuat oleh masyarakat dan akan bisa digunakan untuk umum. Selain itu, Kemenhub juga membuka opsi untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki jaringan luas yaitu Telkom.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, meski berencana bekerja sama dengan Telkom, namun belum ada pembahasan lebih lanjut dengan pihak Telkom. "Mungkin saja (kerja sama) karena Telkom sudah punya jaringan," katanya pada kesempatan yang sama.

Budi Setiadi memastikan, untuk sementara, pemerintah akan membuat aplikasi berbasis online untuk roda empat saja karena sudah memiliki regulasi. Namun, Kemenhub juga akan melakukan studi soal dampak ke pesaing dan peluangnya untuk penerapan di roda dua.