Sopir Taksi Online Minta Tarif Batas Bawah Rp 4 Ribu

Antara/ Wahyu Putro
Seorang penggunan menunjukan fitur transportasi online.
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
19/10/2017, 20.18 WIB

Dia menyebutkan, pengemudi yang tergabung dalam asosiasi jumlahnya mencapai lebih dari 50 ribu orang yang tersebar di 4 pulau dan 11 provinsi. Christiansen juga mengajak para pengemudi taksi online untuk berkumpul dan mendapatkan perlindungan regulasi.

Di sisi penyedia jasa transportasi digital, Grab Indonesia belum bisa memberikan rekomendasi tarif batas bawah. Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menjelaskan kebijakan yang dilakukan seharusnya berupa standardisasi minimal terhadap masyarakat.

Komponen standar kepada masyarakat termasuk perawatan mobil dan jaminan keselematan pengemudi dan penumpang, sehingga penetapan yang rendah bakal menyulitkan perusahaan. “Tarif bawah itu agak sedikit menghalangi kita untuk berkompetisi dengan baik,” jelas Tri.

Penetapan kuota dan wilayah operasional juga dinilai akan membuat rumit sistem koordinasi karena banyaknya usulan tiap daerah yang berbeda dan harus disepakati oleh pemerintah. Sehingga, Tri berharap ada metode perhitungan yang menjadi rumus pemerintah untuk menentukan formula kebijakan yang tepat.

Di sisi yang lain, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengungkapkan aturan yang bakal diterbitkan oleh pemerintah tidak tegas. “Kondisi di lapangan masih akan berputat tentang poin-poin aturan yang itu saja,” ujar Ateng.

Meski menyatakan siap untuk ikut serta mengawal peraturan baru bulan depan, dia berharap ketiga perusahaan transportasi digital patuh terhadap hukum yang berlaku. Salah satu hal yang disorot adalah mengenai perekrutan pengemudi yang berdampak makin banyaknya taksi online yang beredar.

Ateng meminta pemerintah lebih ketat dalam mengawasi peraturan mengenai kuota. “Tidak bisa dijamin aplikasi (transportasi digital) tidak merekrut anggota secara perorangan. Mereka masih melakukan perekrutan di tempat umum,” tuturnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily