Pelarangan Sepeda Motor, Menhub Minta Perbanyak Angkutan Umum

ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Penulis: Dimas Jarot Bayu
24/8/2017, 13.33 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menambah kuantitas angkutan massal di Jakarta, khususnya bus. Hal ini menyusul adanya rencana perluasan pelarangan sepeda motor dari Jalan MH Thamrin ke Sudirman dan Rasuna Said.

Menurut Budi, penambahan bus diperlukan untuk mensubstitusi moda transportasi para pengendara motor. Apalagi masih banyak masyarakat yang mengandalkan sepeda motor sebagai moda transportasi andalan di Jakarta.

"Kalau motor dikurangi, busnya diperbanyak," kata Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8). (Baca: Menhub Minta Pemprov DKI Terapkan Larangan Motor Secara Bertahap)

Dia mengaku kementeriannya siap membantu Pemprov DKI Jakarta untuk merealisasikan rencana perluasan pelarangan sepeda motor pada beberapa jalan protokol. Kemacetan di Jakarta memang harus diatasi dengan baik.

Data Kementerian Perhubungan mencatat terdapat 19 juta masyarakat yang melakukan pergerakan di Jakarta. Jumlah ini merupakan 40,90% dari total penduduk Jakarta yang mencapai 47 juta orang. Dengan jumlah yang besar tersebut, kecepatan orang berkendara di Jakarta sangat rendah.

(Baca: Kalla: Pembangunan Infrastruktur untuk Dukung Industri Otomotif)

Budi menuturkan, kecepatan orang berkendara di Jakarta dapat mencapai 10-20 kilometer per jam. Ini menjadi salah satu penyebab kemacetan dan kepadatan kendaraan di Jakarta. "Itulah faktanya. Kami memang harus mencari solusi," kata Budi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang sudah merencanakan untuk mengeluarkan kebijakan pelarangan motor di Jalan Sudirman dan Rasuna Said. Pelarangan tersebut rencananya akan diterapkan sementara, yakni hingga akhir 2017.

Pelarangan ini dilakukan hingga pembangunan sejumlah infrastruktur, seperti mass rapid transit (MRT), kereta listrik ringan (LRT), jalan terowongan (underpass) dan jalan layang (flyover) rampung. (Baca: Atasi Macet dan Kecelakaan, KRL Akan Pakai Sistem Loop Line)

Rencananya, uji coba pelarangan motor akan dilakukan terlebih dahulu di Jalan Sudirman pada tanggal 11 atau 12 September 2017. Jika berhasil, maka lokasinya akan diperluas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.