Buka Terbatas Layanan Kereta Jarak Jauh, KAI Hanya Angkut 62 Penumpang

ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.
Petugas PT KAI berbicang dengan satu-satunya penumpang di dalam Kereta Api Luar Biasa (KLB) relasi Surabaya Pasar Turi Ð Bandung saat transit di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Selasa (12/5).
Penulis: Agustiyanti
13/5/2020, 07.21 WIB

PT Kereta Api Indonesia mencatat hanya terdapat 62 penumpang saat operasional hari pertama perjalanan kereta api jarak jauh secara terbatas di tengah pandemi corona. KAI kembali membuka layanan seiring berlakunya aturan yang memperbolehkan moda transportasi publik kembali beroperasi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan, seluruh penumpang tersebut merupakan penumpang mendapat pengecualian untuk bepergian sesuai SE Gugus Tugas Covid-19.

"Meski okupansinya tidak tinggi, pengoperasian KLB ini KAI tujukan untuk melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar Joni dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (13/5).

Dari 6 kereta yang beroperasi, KAI mencatat terdapat 22 penumpang pada KLB KP/10476 Gambir-Surabaya Pasarturi, 12 penumpang pada KLB KP/10477 Surabaya Pasarturi-Gambir, 8 penumpang KLB KP/10502 Gambir-Surabaya Pasarturi, dan 3 penumpang KLB KP/10507 Surabaya Pasarturi - Gambir. Lalu 11 penumpang KLB KP/10494 Bandung - Surabaya Pasarturi dan hanya 1 penumpang  pada KLB KP/10497 Surabaya Pasarturi - Bandung.

(Baca: Pemerintah Sebut Pelonggaran Larangan Penerbangan Bukan Relaksasi PSBB)

Joni menjelaskan, terdapat 96 personil yang bertugas pada Posko Satgas Covid-19 di berbagai Stasiun untuk melakukan verifikasi berkas calon penumpang. Petugas berasal dari unsur internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

"Penumpang yang sudah diverifikasi berkasnya oleh Tim Satgas dapat langsung membeli tiket di loket stasiun keberangkatan penumpang," kata dia.

KAI, menurut dia, menjual tiket mulai H-7 keberangkatan. Adapun tiket yang telah terjual sampai 12 Mei pukul 17.30 WIB mencapai 89
tiket. Terdapat 29 calon penumpang yang ditolak karena berkas yang diserahkan tidak lengkap.

"Pegoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dan bukan diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H," tegas Joni.

(Baca: Prosedur Keberangkatan Penumpang Beralasan Mendesak di Soetta)

Ia mengingatkan, penumpang harus melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 agar
dapat membeli tiket perjalanan KLB. Bagi yang tidak lengkap, tidak akan diberikan Surat Izin dari Tim Satgas Covid19.

KAI mengoperasikan layanan kereta luar biasa pada 12-31 Mei untuk melayani masyarakat dengan kebutuhan khusus selama pandemi corona. Operasional kereta dibuka untuk rute Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara dan Selatan) dan Bandung - Surabaya Pasarturi pp.

Tiket dijual di loket stasiun keberangkatan penumpang. Sementara pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan hanya oleh penumpang yang bersangkutan
dan tidak dapat diwakilkan.