Cegah Terkena Covid-19, Balita Dilarang Naik KRL Saat New Normal

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Suasana KRL Commuter Line di Stasiun Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). PT KCI (2/6) melarang balita mengunakan KRL saat new normal demi mencegah terkena corona.
2/6/2020, 19.44 WIB

Persiapan kenormalan baru (new normal) saat ini tengah disiapkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).  Salah satunya, mereka akan melarang balita menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line demi mencegah potensi terinfeksi virus corona Covid-19.

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti mengatakan larangan penumpang balita menaiki KRL ini akan berlaku hingga kasus covid-19 melandai atau berakhir. Apalagi masih banyak orang dewasa yang kurang tertib dalam mengenakan masker.

"Pelarangan balita ini sampai pandemi turun atau selesai karena anak-anak ada juga yang terpapar Covid-19," kata dia dalam sebuah webinar, Selasa (2/6).

(Baca: Anies Terbitkan Pergub PSBB Jakarta, Ini Daftar Sanksi Bagi Pelanggar)

Pembatasan juga berlaku pada lansia yang memiliki risiko tinggi terpapar corona. Mereka hanya dibolehkan naik KRL di luar jam sibuk yakni 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Selain itu, KCI juga melarang para penumpang berbicara secara langsung atau melalui telepon selama perjalanan kereta.

Kewajiban penggunaan masker juga tetap diberlakukan selama new normal. Petugas di pintu masuk stasiun akan memeriksa serta melarang penumpang untuk masuk bila tidak menggunakan pelindung wajah.

Sedangkan para pedagang yang membawa barang dagangannya diperbolehkan boleh naik KRL di luar jam sibuk, yaitu pada pukul 04.00-08.00 WIB dan 10.00-14.00 WIB. "Ini supaya tidak saling mengganggu dengan kepadatan penumpang di jam-jam sibuk," ujar Wiwik.

Pengguna KRL juga diimbau menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) atau kartu perbankan untuk meminimalkan penularan covid-19 melalui uang kertas.  Terakhir, KCI bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menertibkan antrean serta menjaga jarak fisik antar penumpang di stasiun.

"Social distancing yang sekarang sedang berjalan akan tetap berjalan selama masa new normal," kata Wiwik

Sedangkan juru bicara nasional penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengimbau dalam kondisi normal baru tidak ada lagi orang tua yang berkumpul di puskesmas untuk imunisasi anaknya. Ini dilakukan untuk mengurangi potensi penularan virus corona.

“Minta imunisasi dijadwalkan, komunikasi dengan petugas puskemas dan buat janji sehingga tidak perlu berkelompok,” kata Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (2/6).

Dia meminta kader kesehatan, petugas, dan orang tua mampu berinovasi di tengah new normal. Apalagi imunisasi tidak boleh disetop karena merupakan hak setiap anak di RI. “Tentunya tidak dengan pola lama,” ujarnya.

(Baca: New Normal Tempat Ibadah, Bagaimana Protokol Salat di Dalam Masjid?)

Reporter: Rizky Alika