Dokumen Penumpang Lebih Sederhana, Lion Air Kembali Terbang 10 Juni

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Pesawat Lion Air melakukan bongkar muat angkutan kargo di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Lion Air bakal kembali beroperasi mulai 10 Juni 2020.
Penulis: Ekarina
9/6/2020, 07.33 WIB

Maskapai penerbangan Lion Air Grup, Wings Air dan Batik Air bakal kembali melayani penerbangan domestik mulai 10 Juni 2020. Penumpang tetap diwajibkan memenuhi sejumlah syarat perjalanan selama masa waspada pademi Covid-19

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami dan dapat memenuhi persyaratan terbang. 

(Baca: Lion Air Angkut Penumpang Lagi Mulai Hari Ini, namun Ada Syarat)

Terlebih regulasi yang mengatur syarat untuk calon penumpang bila akan berpergian dengan menggunakan pesawat udara kini lebih sederhana. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

"Calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan," kata Danang dalam siaran pers, Selasa (9/6). 

Perusahaan pun mengimbau penumpang memperhatikan beberapa hal ini sebelum terbang. 

Pertama, untuk tes kesehatan rapid test, maka masa berlaku adalah 3 hari. Sedangkan jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari.

Halaman: