Dirut Garuda Luruskan soal Insiden Pecah Ban di Bandara Syamsudinnoor

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia
Penulis: Desy Setyowati
12/6/2020, 07.24 WIB

Pada sekitar Pukul 16.00-16.20 WITA, 35 penumpang dievakuasi. Lalu, diterbitkan Notam B12112/20 NOTAMN perihal pesawat yang menghalangi landasan pacu, sehingga runway 10/28 ditutup untuk sementara.

(Baca: Tragedi Pesawat JT-610, Telunjuk Mengarah ke Boeing dan Lion Air)

Pukul 17.45 WITA, pesawat berhasil ditarik dari landasan pacu. Dengan begitu, runway Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin kembali dibuka Pukul 18.00 WITA.

Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan membenarkan bahwa tidak ada korban atas insiden tersebut.​​​​​​​ Namun, dua jadwal penerbangan yaitu Citilink dengan rute Banjarmasin-Surabaya dan Lion Air rute Semarang-Banjarmasin terlambat.

"Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin telah melakukan kordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk memastikan tindak lanjut penanganan insiden pesawat tersebut," kata Handy.

(Baca: Empat Kasus Pesawat Mendarat Darurat karena Pilot dan Kru Sakit)

Halaman:
Reporter: Antara