Kenaikan Tarif JNE Bisa Berdampak Negatif bagi E-Commerce

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Presiden Direktur JNE Mohamad Feriadi (tengah) menyaksikan pelayanan pengiriman paket konsumen seusai meresmikan cabang utama Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (26/1).
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
14/1/2019, 16.57 WIB

PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) akan menaikkan tarif pengiriman per 15 Januari 2019. Sejalan dengan hal itu, beberapa marketplace pun mulai mengkaji dampak kenaikkan tarif tersebut terhadap jumlah pesanan, terutama yang berasal dari luar Jawa.

Vice President of Merchant Bukalapak Howard Gani menyampaikan, kenaikkan tarif tersebut akan berdampak negatif terhadap minat berbelanja pembeli. "Karena ongkos kirim adalah salah satu bahan pertimbangan konsumen dalam membeli barang," kata dia kepada Katadata, Senin (14/1).

Meski begitu, Bukalapak juga menyediakan layanan pengiriman lain seperti PT Pos Indonesia atau PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI). "Pembeli dapat memilih yang lebih efektif dari sisi harga maupun pelayanan," kata Howard.

Sementara itu, Head of Government Relations Shopee Indonesia Radityo Triatmojo menyampaikan, dirinya baru mengetahui perihal kenaikkan tarif JNE ini. Padahal, "cukup banyak yang pilih (JNE di platform Shopee)," kata dia.

(Baca: Layanan Go-Jek dan Grab Mengubah Pola Logistik Era Digital)

Di satu sisi, Shopee merupakan marketplace yang gencar mengampanyekan gratis ongkos kirim bagi para penggunanya. Untuk itu, ia akan mengkaji dampak kenaikkan tarif ini terhadap transaksi maupun operasional di Shopee. "Kami kaji (besaran subsidi dan ongkos kirim yang dibebankan ke konsumen)," ujarnya.

Tak jauh berbeda, Vice President Public Policy and Government Relation Tokopedia Astri Wahyuni juga akan mengkaji dampak kenaikkan tarif JNE terhadap transaksi di platform-nya. "Kami akan kaji dulu secara internal," katanya.

Adapun JNE menyampaikan akan melakukan penyesuaian tarif untuk pengiriman barang dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) ke luar wilayah ini. Sementara di Jabodetabek, tarifnya tetap.

"Setelah tiga tahun (beroperasi) tidak melakukan penyesuaian tarif, maka per 15 Januari 2019, JNE melakukan penyesuaian tarif dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia," ujar Manajemen JNE melalui akun Facebook-nya Ahad (13/1) kemarin. Masyarakat dapat melihat besaran tarif pengiriman barang pada laman jne.go.id.

(Baca: Dukung E-Commerce, Kemenhub Kembangkan Transportasi Terintegrasi)

Reporter: Desy Setyowati