Menko Darmin Minta BPS Perbarui Data E-Commerce dan Ketenagakerjaan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta Badan Pusat Statistik (BPS) segera memperbarui pendataan digital e-commerce dan ketenagakerjaan. Pemerintah membutuhkan data yang komprehensif untuk menghadapi fenomena global dan mengambil kebijakan yang tepat.
"Kami butuh pergerakan perilaku industri digital di Indonesia," kata Darmin, di Jakarta, Rabu (26/9). Ia juga meminta agar para pelaku usaha e-commerce bekerja sama dengan BPS untuk mempermudah pendataan tersebut. Pemerintah tidak segan-segan menjatuhkan sanksi pidana kepada para pelaku industri digital yang tidak taat dalam pengumpulan data.
Selain itu, Darmin juga meminta BPS memperbarui data ketenagakerjaan untuk mengkaji fenomena digital dan dampaknya terhadap sektor pekerjaan. "Dinamika digital sangat tinggi dalam perannya menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, masih ada beberapa perusahaan digital yang belum setuju untuk memberikan data-data yang terkait dengan e-commerce. Namun, BPS terus bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk mendorong pengumpulan data tersebut. Rata-rata pelaku e-commerce yang enggan memberikan datanya khawatir dikenai pajak lebih tinggi setelah data-datanya diserahkan kepada pemerintah. Hingga akhir Agustus lalu, BPS baru mengantongi data dari 16 perusahaan e-commerce besar.
Suhariyanto juga mengatakan, BPS terus mencoba untuk memperbarui data-data sektor ketenagakerjaan yang mengacu pada ketentuan International Labor Organization (ILO). Meski begitu, pergeseran definisi sektor formal dan informal menjadi salah satu kendala pendataan. "Contohnya, pekerja yang berada dalam sektor perbankan merupakan tenaga kerja formal, namun masih banyak yang belum mendapatkan asuransi dan ketika cuti yang masih memperoleh gaji. Itu yang kami masih coba pertajam," kata Suhariyanto.
Rahasia Perusahaan
Ketua Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung sebelumnya mengatakan, para pelaku e-commerce enggan memberikan data-datanya kepada pemerintah karena data tersebut mencakup rahasia perusahaan. "Data ini kan seperti dapurnya. Sangat berbahaya untuk dibocorkan," kata Ignatius. Saat ini idEA memiliki 320 anggota.
Jika data tersebut bocor, pelaku e-commerce khawatir investor akan lari ke perusahaan yang memiliki omzet tertinggi. Biasanya perusahaan e-commerce hanya menggunakan data-data ini untuk investor yang berniat menyuntikkan dana ke perusahaan tersebut.
Data-data yang akan dikumpulkan oleh BPS mencakup data transaksi, omzet, teknologi, investasi dari dalam dan luar negeri, serta metode pembayaran yang digunakan e-commerce. Menurut klasifikasi yang dirancang BPS, ada sembilan kategori antara lain marketplace, transportasi, logistik, pembayaran, dan perusahaan investasi.
(Baca: Ganti Kepengurusan, Asosiasi E-commerce Perluas Cakupan Bisnis Digital)