Pemerintah Targetkan 8 Juta UMKM Indonesia Beralih ke Digital

Arief Kamaludin|Katadata
Sosialisasi tax amnesty untuk UMKM di pusat perbelanjaan dan grosir tekstil, Thamrin City, Jakarta, Kamis (1/12).
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
24/4/2018, 16.57 WIB

Ia mencatat, bisnis digital tumbuh 7% dalam satu dekade terakhir. Jumlah pengguna internet dan yang berbelanja secara online pun meningkat signifikan. Maka, bila UMKM berjualan secara online, pangsa pasarnya akan lebih luas. "Transaksi itu akan bergantung pada kualitas produk, bukan besar kecilnya usaha. Sebab, tidak lagi dibatasi oleh jarak dan budaya," katanya.

Di satu sisi, pemerintah juga sudah menyiapkan tol laut untuk mengurangi biaya distribusi. Ia optimistis, bisnis digital akan semakin berkembang karena persoalan logistik sudah terselesaikan.

Adapun, Gerakan Nasional Ayo UMKM Jualan Online ini merupakan rangkaian dari Program 5 Juta UMKM Go-Online yang digagas Presiden Joko Widodo. Langkah ini merupakan strategi untuk menjadikan Indonesia sebagai Digital Energy of Asia pada 2020.

(Baca juga:  Aturan Baru Pajak UMKM 0,5% dari Omzet, Penerapannya Berbatas Waktu)

Selain didukung keenam marketplace, Gerakan Nasional ini juga disokong oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perindustrian, dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati