Mendag dan E-Commerce Bahas Kewajiban Jual Produk Lokal

Arief Kamaludin | KATADATA
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
21/2/2018, 19.06 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengundang para pelaku e-commerce untuk membahas rencana pemerintah untuk mewajibkan penjualan produk lokal. Rapat untuk penentuan prosentase produk lokal yang dijual di market place rencananya digelar di Kementerian Perdagangan, Kamis (22/2) besok.

Pelaku usaha yang diundang adalah beberapa raksasa e-commerce dan juga Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). “Besok kami kami akan rumuskan, kami harus samakan levelnya dengan perdagangan offline,” kata Enggar di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (21/2).

Menurut Enggar, pemerintah harus mampu memanfaatkan digitalisasi ekonomi. Ia menilai banyaknya jumlah produk asing yang dijual di e-commerce bakal menggerus industri kecil dan menengah (IKM).

Ia pun menyebutkan prosentase produk asing di Blibli.com sebesar 90%. “Saya ingin masuk kepada target prosentase. Namun, masih belum tahu, jangan ada sesuatu yang target yang dipaksakan,” kata Enggar.

(Baca juga: 143,3 juta Penduduk Indonesia Punya Akses Internet, Hampir 60% di Jawa)

Halaman:
Reporter: Michael Reily