Pelaku E-Commerce Minta Pemerintah Kembangkan Infrastruktur Digital

Arief Kamaludin | KATADATA
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
23/8/2017, 19.26 WIB

"Ke depannya saya lihat orang-orang bakal beralih ke online, terutama millenials," ungkapnya. (Baca juga:  Dilirik Alibaba hingga Amazon, Begini Persaingan e-Commerce Indonesia)

Pengamat teknologi informasi dan komunikasi Heru Sutadi juga ekonomi digital mampu berkontribusi besar pada ekonomi nasional. Dia menjelaskan ekonomi Indonesia tidak akan bisa menyentuh angka 7% jika pemerintah tidak peduli dengan ekonomi digital.

"Ekonomi digital bisa menyumbang 1-1,5%," ucap Heru.

Di sisi lain, Direktur e-Business Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Azhar Hasyim menyatakan pemerintah masih menggodok sistem keamanan siber agar membangun tingkat kepercayaan pelaku e-commerce. Peraturan yang sedang dirumuskan Kemenkominfo berkaitan dengan safe harbour yang akan melindungi pelaku e-commerce

(Baca juga:  Terima Rp 14,6 Triliun dari Alibaba, Tokopedia Bangun Pusat Riset)

Dalam regulasi yang sedang dibahas tersebut, pelaku usaha bakal didaftarkan pemerintah agar tindakan pencegahan dan penelusuran kejahatan bisa ditangani pemerintah. "Jangan sampai pengguna e-commerce yang melakukan kejahatan, pelaku e-commerce yang disalahkan," ucap Azhar.

Selain keamanan siber, pemerintah juga tengah menyoroti masalah logistik dan pajak peraturan e-commerce. Azhar juga mengaku, saat ini, Kemenkominfo juga sedang menjalankan program 1.000 start-up.

Halaman:
Reporter: Michael Reily