Digitalisasi UMKM Butuh Regulasi dan Ekosistem Penunjang

Stanisic Vladimir/123rf
Penulis: Dini Hariyanti - Tim Publikasi Katadata
24/8/2020, 17.19 WIB

Edukasi Literasi Digital

Kominfo menargetkan selama kurun waktu empat tahun ke depan terdapat sekitar 50 juta penduduk Indonesia melek digital. Dengan kata lain, khusus pada 2021 diasumsikan ada sekitar 12,5 juta masyarakat Indonesia yang mendapatkan edukasi seputar literasi digital.

Jutaan warga tersebut akan diberikan edukasi sehingga memiliki kesadaran digital yang lebih maju. Mereka yang sudah melek digitalisasi ini selanjutnya diharapkan bisa menjadi motor penyebar literasi secara lebih luas di Tanah Air.

Selain literasi digital, imbuh Semuel, perlu digalakkan riset atau penelitian terkait digital ekonomi. “Kita perlu melakukan riset agar ada inovasi. Tapi sebelumnya, kita harus membuka diri terlebih dulu terhadap kemajuan teknologi digital,” katanya.

Kominfo menjelaskan, sangat penting bagi Indonesia mempersiapkan diri dengan matang untuk mejalani era ekonomi digital. Pasalnya, ekonomi digital bersifat inklusif sehingga dapat menjawab berbagai hambatan dalam upaya meningkatkan geliat perekoomian nasional.

“Ekonomi digital ini membuka kesempatan besar sekali. Misalnya, para mama di pedalaman NTT sekarang jadi bisa berkreasi dibantu teknologi digital, sehingga barang yang diproduksi bisa dijual ke mana saja. Namun, transformasi digital yang terjadi harus tetap bermartabat dan berkeadilan,” kata Semuel.

Lebih jauh Semuel menjelaskan, pemerintah harus mensosialisasikan transformasi digital secara menyeluruh. Tapi, tugasnya bukan sebatas memperkenalkan UMKM kepada ruang digital tetapi juga membekali agar pelaku usaha yang ada bisa mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

“Harus diajarkan juga bagaimana agar UMKM bisa meningkatkan penjualannya memanfaatkan teknologi digital, misalnya digital marketing. Kami juga berupaya agar UMKM dapat scale up, sehingga tidak terus menerus menjadi UMKM,” tutur Semuel menutup pemaparannya.

Halaman: