Tokopedia mengenakan biaya jasa aplikasi dan layanan Rp 1.000 per transaksi untuk pembelian barang online. Apa alasannya?
Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menjelaskan, perusahaan terus berupaya meningkatkan kualitas pengalaman pengguna. Salah satu caranya, dengan menerapkan biaya jasa aplikasi Rp 1.000 per kemarin (3/8).
“Ini untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia,” kata Ekhel kepada Katadata.co.id, Kamis (4/8).
Biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi. Namun biaya ini tetap dikenakan untuk transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
Sedangkan biaya layanan dikenakan untuk setiap transaksi yang menggunakan metode pembayaran KlikBCA, BCA Klikpay, BRImo, CIMB Clicks, Jenius Pay, JakOne, LinkAja, Direct Debit BRI, OneKlik, Direct Debit Mandiri, dan OCTO Cash by CIMB Niaga.
Pengguna baru tidak dikenakan biaya layanan selama 30 hari sejak terdaftar pada situs atau aplikasi. Selain itu, bebas biaya ini hanya berlaku untuk tiga transaksi pertama dengan menggunakan metode pembayaran instan.
Sedangkan pengguna yang bertransaksi dengan metode pembayaran kartu kredit dan cicilan di Tokopedia, dikenakan biaya layanan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini berlaku untuk pembelian barang maupun produk digital.