Kasus Beli Genteng Rp 28,7 Juta, Tokopedia Temukan Kesalahan Penjual

Tokopedia
Aplikasi Tokopedia.
Penulis: Lenny Septiani
28/2/2023, 21.59 WIB

Viral di media sosial pengguna Tokopedia membeli genteng Rp 28,7 juta namun barangnya tak kunjung diterima. Sementara transaksi telah dianggap selesai dan dana sudah diteruskan kepada penjual. Merespons hal tersebut Tokopedia melaporkan kesalahan ada pada penjual.

Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan hasil investigasi menemukan bahwa penjual akan melakukan pengiriman dengan kurir yang tidak seharusnya atau kurir yang tidak terhubung dengan sistem Tokopedia.

"Tokopedia juga telah menonaktifkan toko terkait secara permanen karena dianggap melanggar syarat dan ketentuan," kata Ekhel kepada Katadata.co.id, Selasa (28/2). Pelanggaran seperti memfasilitasi pengiriman di luar sistem Tokopedia.

Ia menjelaskan Tokopedia sudah berusaha membuka komunikasi dengan pihak pembeli dan menyarankan untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Tokopedia juga akan kooperatif dan mendukung proses pelaporan tersebut.

"Tetapi sampai saat ini, Ibu Anita belum merespon saran kami dengan baik dan tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian," kata Ekhel.

Sebelumnya viral di media sosial pembeli bernama Anita Feng membeli genteng Rp 28,7 juta, namun tak kunjung menerima barangnya. Sedangkan uangnya sudah hilang atau dikirim ke penjual. Anita melakukan pembelian genteng senilai Rp28,7 juta pada 14 Februari 2023 menggunakan pengiriman same-day dengan motor.

Ekhel menjelaskan pesanan Anita sudah terselesaikan secara otomatis. Karena sampai batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan berakhir atau 2x24 jam setelah pesanan diterima, Anita tidak mengajukan komplain. "Setelah berkoordinasi dengan tim terkait, Tokopedia tidak menemukan adanya kesalahan sistem," katanya.

Reporter: Lenny Septiani