Kepolisian Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengumumkan penyelidikannya mengenai dugaan korban bunuh diri akibat pinjaman online atau pinjol. Penyelidikan ini setelah viral di media sosial yang menyebutkan ada korban bunuh diri di OKU setelah diteror debt collector
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono menyatakan hasil investigasi tak menemukan kasus bunuh diri berlatar belakang pinjol di wilayah OKU. "Memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan Pinjaman Online (Pinjol),” kata Arif dalam keterangan pers, Rabu (18/10).
Bahkan, belum ada layanan ojek online atau pengantaran makanan melalui ojek online di wilayah tersebut. "Saya membaca beberapa artikel yang menyebutkan adanya pesanan fiktif dalam kasus ini. Namun, di wilayah kami, layanan Gofood atau Gojek belum tersedia," ujar Arif .
Arif menyampaikan Kepolisian Resor OKU Sumatera Selatan telah menyelidiki semua kasus bunuh diri di wilayah tersebut dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan informasi terkait, khususnya dari pihak keluarga korban.
Dari isu yang tersebar di media sosial, AdaKami disebut-sebut sebagai pihak penagih utang. Namun, berdasarkan penelusuran internal AdaKami, tidak ada peminjam di Sumatera berinisial ‘K’ yang meninggal dunia selama Januari – Agustus.
“Kami turunkan lagi range data pencarian. Tidak ada juga. Kami butuh informasi tambahan untuk investigasi tuduhan korban atas pinjaman di Adakami,” kata Bernardino dalam Konferensi Pers Penjelasan AdaKami dan AFPI di Jakarta, Jumat (22/9).
Berita viral tersebut awalnya diunggah oleh akun Twitter @rakyatvspinjol tentang seorang pria yang dikabarkan bunuh diri akibat tekanan dari debt collector Pinjaman Online (Pinjol) di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
@rakyatvspinjol mengatakan korban berinisial K disebut meminjam Rp 9,4 juta di platform pinjol AdaKami. Namun utangnya bertambah menjadi sekitar Rp 18 juta hingga Rp 19 juta. K disebut memiliki anak perempuan berusia tiga tahun. Dia bekerja sebagai karyawan honorer di instansi pemerintah.
Setelah kabar ini tersebar, AdaKami bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengidentifikasi peminjam.
Startup pinjol AdaKami berupaya mendapatkan data pribadi lengkap korban seperti nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel.
Data pribadi tersebut menjadi bahan untuk investigasi kabar tersebut. Namun Bernardino menyampaikan, investigasi pinjol AdaKami belum berlangsung dengan baik. Hal ini karena keterbatasan informasi mengenai korban bunuh diri yang disebut peminjam di platform AdaKami.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyampaikan, jika berita viral mengenai korban bunuh diri yang diduga akibat tekanan debt collector AdaKami tidak terbukti kebenarannya atau merupakan berita palsu, AFPI akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun yang menyebarkannya. “Hal ini penting untuk menjaga integritas industri,” katanya.
“AFPI berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sehat industri fintech lending dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani, termasuk UMKM,” kata Kus.
AdaKami menyatakan telah mencoba menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol sejak cuitannya viral, tapi pemilik akun tersebut belum bersedia bertemu dan diwakili oleh kuasa hukumnya.