TikTok Gaet Tokopedia, E-Commerce Asing Kuasai 86% Pasar di Indonesia

Katadata/Desy Setyowati
Bukalapak, Lazada, TikTok, Tokopedia, Shopee
Penulis: Desy Setyowati
21/12/2023, 07.28 WIB

TikTok resmi menjadi pengendali operasional Tokopedia pada pekan lalu (11/12). Jika merujuk pada data Momentum Works, maka e-commerce asing menguasai sekitar 86% pasar di Indonesia.

TikTok yang menjadi pengendali operasional Tokopedia berasal dari Cina. Sementara itu, Shopee dan Lazada berbasis di Singapura. Investor Lazada yakni Alibaba juga berpusat di Cina.

Berdasarkan laporan pada Juni 2023, Momentum Works memperkirakan transaksi bruto atau GMV e-commerce di Indonesia tahun lalu US$ 51,9 miliar. Jika dirinci per platform sebagai berikut:

  • Shopee 36% atau sekitar US$ 18,7 miliar (Rp 292 triliun)
  • Tokopedia 35% atau setara US$ 18,1 miliar (Rp 282,4 triliun)
  • Lazada 10% atau sekitar US$ 5,19 miliar (Rp 80,5 triliun)
  • Bukalapak 10% atau setara US$ 5,19 miliar(Rp 80,5 triliun)
  • TikTok 5% atau sekitar US$ 2,6 miliar (Rp 40,6 triliun)
  • Blibli 4% atau setara US$ 2,1 miliar (Rp 32,6 triliun)

Gabungan GMV TikTok dan Tokopedia, Shopee, serta Lazada 86% atau sekitar US$ 44,9 miliar (Rp 700,7 triliun).

Pada Oktober, Momentum Works kembali menerbitkan laporan terkait proyeksi GMV e-commerce tahun ini. Namun kali ini Asia Tenggara.

Rincian prediksi GMV masing-masing e-commerce di Asia Tenggara tahun ini sebagai berikut:

  • TikTok Shop 13,9%
  • Shopee 45,9%
  • Tokopedia 14,2%
  • Lazada 17,5%
  • Lainnya 8,6%

Sementara itu, laporan Google, Temasek, dan Bain and Company bertajuk ‘e-Conomy SEA 2023’ memprediksi GMV e-commerce Asia Tenggara naik 6% secara tahunan atau year on year (yoy) dari US$ 130 miliar menjadi US$ 139 miliar tahun ini.

Jika merujuk pada data tersebut, maka nilai GMV masing-masing platform e-commerce di Asia Tenggara tahun ini diperkirakan sebagai berikut:

  • TikTok Shop 13,9% atau US$ 19,3 miliar (Rp 302 triliun)
  • Shopee 45,9% atau US$ 63,8 miliar (Rp 999 triliun)
  • Tokopedia 14,2% atau US$ 19,7 miliar (Rp 308 triliun)
  • Lazada 17,5% atau US$ 24,3 miliar (Rp 380 triliun)
  • Lainnya 8,6% atau US$ 11,9 miliar (Rp 184 triliun)

Dengan demikian, transaksi gabungan Tokopedia dan TikTok Shop diperkirakan 28,1% atau sekitar Rp 610 triliun tahun ini. Nilainya masih di bawah Shopee Rp 999 triliun.

E-Commerce Asing Kuasai Pasar Indonesia

Pada September, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut pasar e-commerce Indonesia dikuasai oleh asing jika merujuk data Momentum Works. “Dikuasai asing 56%,” katanya usai konferensi pers AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta, Kamis (14/9).

Saat itu, TikTok dan Tokopedia belum bekerja sama.

Sementara itu, Teten menyebutkan bahwa sektor keuangan dikuasai oleh perusahaan domestik dengan porsi 96%.

Mantan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA Ignatius Untung Surapati pada September mengatakan, jumlah e-commerce lokal di Indonesia lebih banyak ketimbang asing. “Namun pangsa pasarnya kecil,” katanya.

Menurut dia, e-commerce lokal pun tak membatasi investor yang masuk baik dalam negeri maupun asing supaya dapat mengembangkan bisnis. Namun sepengetahuannya, investor lokal seperti konglomerat meragukan bisnis model baru yang dinilai berisiko.

“Kenapa investor lokal tidak masuk saat (valuasi startup e-commerce itu) kecil,” kata Ignatius.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom CELIOS Nailul Huda mengatakan bahwa pasar e-commerce Indonesia pada dasarnya memang dikuasai investasi asing, sebelum TikTok menyuntik modal Tokopedia.

“Tapi memang kehadiran TikTok akan semakin menyemarakkan kehadiran investor asing di dalam ekosistem digital Indonesia,” kata Nailul kepada Katadata.co.id.

“Dalam bisnis, sebagai perusahaan terbuka, tentu jika memang investor asing tersebut bisa membuat perusahaan berkinerja lebih bagus tentu tidak masalah,” Nailul menambahkan.

Nailul lebih menyoroti langkah pemerintah mengantisipasinya maraknya barang impor dijual di e-commerce. “Oleh karena itu, perlu pengaturan hati-hati dari Pemerintah,” katanya.

Dari sisi e-commerce, menurut dia Pemerintah bisa meminta perusahaan menambahkan tagging produk di seluruh platform, bukan hanya TikTok, Tokopedia, dan Shopee.