56% UMKM Jualan Lewat Instagram, Facebook, TikTok

Halosis
Tim Halosis
Penulis: Lenny Septiani
30/1/2024, 07.10 WIB

Studi INDEF menjelaskan, aplikasi media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok memungkinkan para pengguna melakukan pemasaran produk atau bisnis melalui berbagai fitur seperti Feed, Story, maupun Marketplace atau Shop. 

Namun transaksi jual-beli akan tetap berlangsung di luar aplikasi media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Sementara itu, daftar e-commerce yang digunakan oleh UMKM untuk berjualan dalam setahun terakhir yakni:

  • Shopee 50% 
  • Facebook Marketplace 33,46%
  • Instagram Shop 28,74%
  • TikTok Shop 20,87%
  • Online Food Delivery 17,32%
  • WhatsApp 6,69%
  • Tokopedia 6,69%
  • Lazada 5,91%
  • Bukalapak 1,97%
  • Lainnya 1,18%

“Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar responden UMKM yang memilih Facebook Marketplace sebagai tempat berjualan online merupakan responden di luar Pulau Jawa,” kata studi itu. 

Secara khusus, 62% UMKM luar Pulau Jawa menggunakan Facebook Marketplace dan aplikasi jasa pengantaran makanan Online Food Delivery 17,32% sebagai tempat berjualan online dalam satu tahun terakhir. 

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani