Kata Tokopedia soal Pengusaha Tekstil Minta Harga Termurah di E-commerce Diatur

ANTARA FOTO/Rina Nur Anggraini/sgd/foc.
Seorang pedagang akan memulai live TikTok Shop di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Penulis: Kamila Meilina
8/11/2024, 09.12 WIB

Asosiasi pengusaha tekstil di Indonesia atau API mengusulkan pemerintah membuat aturan harga minimal produk tekstil di e-commerce. TikTok Shop Tokopedia menyatakan harga produk selama ini menjadi kewenangan penjual.

“Untuk saat ini, kami masih mempelajari dan terus berkoordinasi dengan pihak internal, pemerintah dan berbagai pihak terkait hal tersebut, serta dampaknya pada bisnis,” kata Associate Vice President of Public Policy and Government Relations Tokopedia and TikTok E-Commerce Hilmi Adrianto kepada Katadata.co.id, Kamis (7/11).

Ia memastikan Tokopedia dan ShopTokopedia terus berupaya patuh terhadap peraturan, dan berkomitmen menghadirkan platform yang bersaing sehat dan adil bagi semua pelaku usaha.

“Kami juga terus mengimbau para pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan, karena upaya bersama bisa dapat memberi kontribusi positif terhadap ekosistem UMKM lokal, menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan bisnis, dan pada akhirnya, menjadikan brand lokal pilihan utama masyarakat,” ujar Hilmi.

Sebelumnya API meminta harga minimal produk tekstil di e-commerce dan pusat perbelanjaan diatur untuk mencegah praktik predatory pricing. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Pleno bersama Badan Legislasi DPR RI, Senin (4/11).

Predatory pricing adalah strategi penetapan harga komersial yang melibatkan penggunaan harga yang sangat rendah untuk menghilangkan persaingan.

Produk yang dimaksud olah API di antaranya kain, pakaian, dan aksesori. Usulan ini bertujuan menetapkan standar harga bagi produk impor yang dinilai terlalu murah, bahkan di bawah harga pokok produksi atau HPP industri lokal. 

Katadata.co.id juga sudah mengonfirmasi usulan tersebut kepada e-commerce lain, seperti Shopee dan Lazada. Namun belum ada tanggapan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA Budi Primawan mengatakan, implementasi aturan harga minimal produk menjadi tantangan, terutama di e-commerce yang memiliki ratusan ribu pelaku usaha. 

“Usulan itu membutuhkan sistem yang efektif agar kebijakan dapat berjalan adil dan konsisten di seluruh platform,” kata Budi dalam keterangan pers, Kamis (7/11). 

Penerapan harga minimal produk uuga perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aksesibilitas konsumen dan daya saing pelaku usaha, terutama UMKM.

Kendati demikian, idEA tetap mendukung berbagai upaya untuk memperkuat industri tekstil nasional dan produk lokal. Sebagai alternatif, idEA mengusulkan beberapa langkah di antaranya:

  1. Mendukung inisiatif pemerintah untuk meningkatkan hubungan antara produsen tekstil lokal dan industri hilir guna mendorong pertumbuhan dalam negeri
  2. Mendorong program pemerintah untuk memperkuat merek lokal melalui kampanye yang meningkatkan kesadaran konsumen terhadap produk dalam negeri
  3. Menciptakan program berkelanjutan yang mendukung rantai pasok lokal dengan menghubungkan produsen tekstil dan merek lokal serta memberikan insentif bagi usaha yang memasarkan produk dalam negeri.
Reporter: Kamila Meilina