OVO dan GoPay Beri Tips Belanja Masker yang Aman agar Tak Ditipu

Katadata/desy setyowati
Ilustrasi, salah satu merchant kuliner menyediakan layanan pembayaran seperti GoPay, OVO, LinkAja dan Traveloka Treats.
31/3/2020, 18.34 WIB

Sedangkan Head of Public Relations OVO Sinta Setyaningsih mengatakan, perusahaan menyesalkan adanya pihak yang menyalahgunakan nama perusahaan. Ia juga mengimbau pengguna untuk senantiasa cerdas selama bertransaksi, serta memilih merchant terpercaya saat berbelanja.

Perusahaan pun  membuka layanan ‘Pusat Bantuan OVO’ yang terdapat di platform. Layanan itu juga dapat dijangkau melalui telepon dan email.

“Apabila terjadi atau mengalami hal-hal yang mencurigakan, silahkan langsung menghubungi Pusat Bantuan OVO agar kami dapat segera menindaklanjuti masalah tersebut," ujar Sinta.

Sebelumnya, Peneliti Keamanan Siber Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, ada beberapa konsumen yang tertipu saat membeli masker di media sosial, terutama Facebook dan Instagram. Oknum tersebut mengiming-imingi pelanggan dengan keamanan GoPay dan OVO.

(Baca: Tangkal Penipuan, Gojek Siapkan Tiga Fitur dan Jaminan Saldo GoPay)

Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku membuat nama akun GoPay dan OVO dengan tambahan titel seperti Sarjana Hukum. Padahal, pelaku bisa memasulkan identitasnya saat membuat akun.

Ia berharap, GoPay dan OVO memperketat pendaftaran akun, misalnya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Memang KTP dibutuhkan saat membuat akun dengan fitur lebih tinggi, namun akun basic umumnya hanya menggunakan email dan nomor telepon saja,” ujar dia.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam berbelanja secara online. Caranya, dengan tidak mudah tergiur penawaran tidak masuk akal.

Lalu, biasanya pelaku berjualan di grup Facebook dan Instagram dengan menonaktifkan kolom komentar. "Yang paling penting, mereka ini akunnya tidak jelas dan sangat sedikit teman dan interaksi kegiatan media sosialnya,” ujar Pratama.

(Baca: Ada 2.300 Penipuan Mirip Kasus Maia Estianty, Ini Tiga Langkah Gojek)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur