Tren Baru, Fintech Berlomba Investasi di Perusahaan Multifinance

Katadata/Cindy Mutia Annur
Asosiasi fintech pendanaan indonesia (AFPI) bersama keempat anggotanya yang baru memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (16/5).
Editor: Yuliawati
8/7/2019, 18.01 WIB

Beberapa perusahaan financial technology (fintech) pinjaman berencana untuk berinvestasi di perusahaan pembiayaan (multifinance) pada 2019. Investasi ini diprediksi bakal menjadi tren baru bagi perusahaan fintech di Indonesia.

Seperti PT Finaccel Teknologi Indonesia (Kredivo) yang tengah berencana menjajaki akusisi ke perusahaan multifinance lokal untuk memperoleh lisensi pembiayaan. Adapun, rencana tersebut diperkirakan rampung tahun ini.

Beberapa waktu lalu, CEO dan Co-Founder Kredivo Akshay Garg mengatakan, melalui lisensi perusahaan pembiayaan maka penyaluran pinjaman di Kredivo akan semakin besar. Menurutnya, lisensi tersebut akan lebih stabil karena peraturannya telah dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan OJK (POJK). 

(Baca: LinkAja Segera Masuk Aplikasi Gojek)

Selain Kredivo, Akulaku juga memiliki perusahaan multifinance melalui PT Akulaku Finance Indonesia. Meski demikian, Akulaku juga memiliki bisnis fintech pinjam meminjam atau peer-to-peer (P2P) lending melalui PT Pintar Inovasi Digital.

Halaman: