Bukalapak meluncurkan fitur BukaCicilan dengan menggandeng perusahaan financial technology (fintech) Akulaku. Pengguna Bukalapak kini bisa memanfaatkan fitur ini untuk menunda pembayaran atau mencicil pembelian barang tanpa menggunakan kartu kredit.
Head of Payment and Financial Services Bukalapak Destya Danang Pradityo mengatakan, fitur ini merupakan upaya perusahaan untuk mempermudah pengguna mengatur keuangan dalam berbelanja. "Persyaratannya sangatlah mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan persetujuan," kata dia dalam siaran pers, Rabu (24/10).
Dengan fitur ini, pengguna untuk membeli barang dari semua jenis barang tanpa maksimum harga. Hanya, layanan kredit dibatasi mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 25 juta per pengguna.
Danang mengklaim, bunga yang ditawarkan juga kompetitif mulai dari 1,5% per bulan. Pengguna juga tidak perlu membayar uang muka untuk pembelian barang dengan nominal di bawah Rp 200 ribu.
(Baca juga: Tokopedia dan Bukalapak Dominasi Pasar E-Commerce Indonesia)
Direktur Akulaku Finance Indonesia Syeki Liang menambahkan, fitur BukaCicilan diluncurkan sejak Agustus lalu. "Fitur ini mendapat respons positif dari masyarakat," kata dia. Apalagi, layanan tersedia dalam berbagai pilihan tenor mulai dari satu, dua, tiga, dan enam bulan hingga setahun.
Ia juga menegaskan, bahwa persyaratan untuk mendapat layanan ini sangat mudah. Konsumen hanya perlu memiliki akun Bukalapak dengan nomor ponsel yang sudah terverifikasi, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia antara 21 hingga 50 tahun, berdomisili di pulau Jawa dan mempunyai penghasilan tetap setiap bulannya.
Adapun layanan ini hanya bisa dipakai lewat aplikasi Bukalapak baik melalui Android maupun iOS. Pengguna terlebih dulu harus memiliki akun Bukalapak dan Akulaku.
Cara menggunakannya, pengguna hanya perlu masuk ke menu BukaCicilan. Lalu, pengguna dapat mengkoneksikan akun Akulaku dengan akun Bukalapak. Kemudian, pengguna bisa memilih Akulaku sebagai penyedia layanan pembayaran cicilan tanpa kartu kredit. Setelahnya, pengguna memilih tenor cicilan yang ingin diambil untuk membayar barang yang dibeli di Bukalapak.
(Baca juga: Jalan Pintas Tokopedia dan Bukalapak Adopsi Uang Elektronik)