Pandemi corona membuat pendapatan sebagian masyarakat anjlok atau bahkan kehilangan pekerjaan. Begitu juga dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Alhasil, peminjam dari 68 startup teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) meminta keringanan kredit.
Data itu didapat dari survei Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terhadap 130 fintech lending. Hasilnya, peminjam di 52% anggota atau 62 perusahaan mengajukan restrukturisasi pinjaman.
Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, restrukturisasi akan diberikan sesuai imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dalam rangka meminimalkan dampak pandemi virus corona terhadap keuangan peminjam.
"Restrukturisasi yang diambil merupakan tugas kami sebagai penengah antara pemilik dana (lender) dan yang butuh restrukturisasi (borrower)," kata Sunu saat video conference, Senin (20/4).
(Baca: Modalku, Investree dan Akseleran Kaji Keringanan Kredit Akibat Pandemi)
Dengan restrukturisasi tersebut, AFPI berharap beban para peminjam menjadi lebih ringan di tengah pandemi Covid-19. Namun, tidak semua borrower yang mengajukan restrukturisasi akan disetujui.
Perusahaan akan menyaring terlebih dahulu permintaan keringanan kredit yang masuk. Setelah itu, butuh persetujuan dari pemberi pinjaman atau lender.
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengatakan, restrukturisasi di masing-masing platform berbeda. Salah satu contohnya, relaksasi tenor, memotong denda atau bunga, hingga memangkas pokok pinjaman. "Tergantung assessment dari platform," kata dia.
(Baca: Khawatir Kredit Macet Melonjak, Asosiasi Fintech Kaji Diskon Bunga)
Chief of Risk Investree Amelia Safitri mengatakan, beberapa keringanan pinjaman yang disiapkan yakni perpanjangan tenor dan payment holiday atau libur membayar kredit. Namun, perusahaan akan meminta persetujuan lender terlebih dulu. "Rata-rata mereka (lender) terbuka," kata dia.
Chief Operating Officer Crowdo Indonesia Nur Fitriani mengatakan, perusahaan sudah menyiapkan restrukrisasi sejak Maret lalu. "Kami analisis peminjam mana yang kira-kira akan terdampak Covid-19. Pada April, sudah ada yang minta (restrukturisasi)," kata dia.
(Baca: OJK Siapkan Stimulus Lembaga Pembiayaan yang Terdampak Corona)