OVO Pecat Pegawai yang Menyalahgunakan Data Pengguna

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi OVO
Penulis: Desy Setyowati
3/7/2020, 18.12 WIB

Perusahaan teknologi finansial (fintech) pembayaran, OVO memecat karyawan yang menyalahgunakan data privasi pengguna. Pegawai itu menghubungi langsung konsumen untuk kepentingan pribadi.

Head of Public Relations OVO Sinta Setyaningsih mengatakan, perusahaan memecat pegawai tersebut. "Saat ini yang bersangkutan sudah tidak berstatus karyawan OVO," kata dia kepada Antara, Jumat (3/7).

Ia menegaskan, tindakan pekerja yang menggunakan data pengguna untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran berat. Utamanya, melanggar prosedur dan kebijakan terkait privasi data pengguna.

"OVO berkomitmen melindungi privasi data pengguna. Ini esuai dengan tujuan perusahaan untuk terus memberikan layanan keuangan terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Sinta.

(Baca: Tokopedia Pecat Karyawan yang Curangi Program Flash Sale)

Salah satu unicorn Tanah Air itu juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Perusahaan memastikan kejadian seperti itu tidak akan terulang.

Kasus penyalahgunaan data itu terkuak dari unggahan salah seorang pengguna Twitter dengan nama akun @prayogoafang. Ia mengatakan, adiknya berkomunikasi langsung dengan seseorang yang mengaku sebagai karyawan OVO.

(Baca: Memasuki Dekade Pertama, CEO Tokopedia Ungkap Pernah PHK 40 Pegawai)

Oknum tersebut mengaku, dirinya mengirim pesan langsung ke konsumen untuk mengurus peningkatan akun menjadi premier. Mantan pekerja OVO itu juga mengunggah gambar yang menunjukkan dirinya memiliki foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengguna.

@prayogoafang pun ragu dengan prosedur seperti itu. "Apakah memang prosedurnya seperti ini? Jika tidak, kenapa bisa ada chat ke nomor pribadi yang pada dasarnya privasi pengguna jasa ya?" tanya dia.

Beberapa jam berselang, @prayogoafang mengaku sudah berkomunikasi dengan OVO guna mendalami kasus tersebut. (Baca: Pengguna Naik Hampir 4 Kali saat Pandemi, Kredit Lewat OVO Meroket 50%)

Reporter: Antara