Bank di Indonesia Dinilai Belum Siap Jadi Neobank pada Tahun Depan

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi ATM
16/12/2020, 10.13 WIB

Singapura sudah memberikan lisensi kepada sejumlah perusahaan untuk menyediakan layanan bank digital. Sedangkan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, bank di Indonesia belum siap menjadi neobank pada 2021.

Neobank yakni bank yang operasionalnya dilakukan secara online sepenuhnya atau tanpa kantor fisik. “Indonesia belum ke arah sana. Harus ada lisensinya terlebih dulu,” kata Ekonom Senior Indef Aviliani dalam acara ‘Diskusi Publik Menatap Masa Depan Fintech dan UMKM 2021’ Selasa (15/12).

Ia menilai, perbankan di Indonesia baru sebatas memperluas layanan digital pada 2021. Selain itu, mereka masih membuka banyak cabang. "Ini tidak mungkin dihilangkan begitu saja," ujarnya.

Meski begitu, ia memperkirakan bank akan masif menggandeng startup teknologi finansial (fintech) pada tahun depan untuk memperkuat layanan digital. "Bank butuh (sarana untuk) menjangkau ke segmen yang belum terjangkau selama ini," ujarnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi pemberi pinjaman atau lender insitusi di fintech pembiayaan (lending) terus meningkat sejak Januari hingga September. Kenaikan tertinggi yakni dari 0,22% pada Juli menjadi 0,33% di Agustus, sebagaimana terlihat pada Tabel di bawah ini:

Jumlah Rekening LenderPorsi Lender Institusi
Desember 2019605.9350,2%
Januari616.0000,2%
Juli663.8650,22%
Agustus669.5800,33%
September681.6320,34%

Sumber: OJK

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan