Harga mata uang kripto terus menurun. Bitcoin sempat jatuh di bawah US$ 50.000 pada Jumat (23/4), tepatnya US$ 47.467,91 yang merupakan nilai terendah mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia ini sejak Maret 2021.
Meski demikian pada Sabtu (24/4) Bitcoin ditutup di level US$ 50.269. Selain Bitcoin, mata uang kripto lainnya seperti Ether anjlok 4,91% ke US$ 2.253,41 setelah sebelumnya sempat menyentuh US$ 2.107,29. Sedangkan XRP turun hingga 6,7%.
Penurunan ini menyebabkan lebih US$ 200 miliar atau sekitar Rp 2.900 triliun nilai pasar mata uang kripto dunia hilang, menurut data dari CoinMarketCap. Anjloknya mata uang kripto dipicu rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menaikkan pajak keuntungan modal jangka panjang (capital gain).
Menurut laporan Reuters,Biden berencana menaikkan pajak capital gain hampir dua kali lipat terhadap individu yang memiliki pendapatan lebih dari US$ 1 juta. Rencana ini awalnya berdampak ke pasar saham kemudian merembet ke mata uang kripto.
"Dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi pada harga Bitcoin, pemegang uang kripto yang memperoleh keuntungan akan dikenakan kenaikan pajak ini," kata pendiri Bitcoin Center NYC, Nick Spanos, dikutip dari Reuters Minggu (25/4). Dia memprediksi Bitcoin turun lebih jauh dalam beberapa hari mendatang.
Harga Bitcoin telah anjlok 11,3% dalam sepekan terakhir. Meski demikian, sepanjang tahun ini (year to date/ytd) harga mata uang kripto ini masih naik 72%. Bitcoin sempat menyentuh harga tertingginya di level US$ 64.895,22 pada 14 April lalu.
Meski sosial media dibanjiri keluhan investor individu terkait rencana Biden yang akan merugikan mata uang kripto, beberapa pedagang dan analis memprediksi penurunan ini cenderung bersifat sementara.
"Saya pikir rencana pajak Biden tidak akan berdampak besar pada bitcoin," kata CEO di bot perdagangan crypto otomatis Cryptohopper, Ruud Feltkamp. "Bitcoin hanya naik untuk waktu yang lama, itu wajar untuk melihat konsolidasi. Pedagang hanya menguangkan kemenangan."
Yang lain juga tetap bullish pada prospek jangka panjang bitcoin, tetapi mencatat mungkin perlu waktu sebelum harga mulai naik lagi.
"Investor akan melihat penurunan harga di pasar crypto sebagai peluang untuk memperluas portofolio mereka dengan rata-rata meningkatkan pengeluaran investasi mereka dan membeli altcoin baru," kata kepala eksekutif di Broctagon Fintech Group, Don Guo.
Dia menambahkan investor akan melihat penurunan harga Bitcoin saat ini sebagai peluang untuk membeli dengan harga yang lebih rendah.
Mata uang kripto seperti Bitcoin semakin diterima oleh investor ritel dan institusi sebagai kelas aset yang sah. Itu bertepatan dengan lonjakan perdagangan online saham dan kripto oleh investor ritel yang terjebak di rumah dengan uang ekstra karena pandemi Covid-19.
Namun, mata uang kripto terus mendapatkan tekanan dari regulasi. CEO pertukaran mata uang kripto Kraken, Jesse Powell, memperingatkan pemerintah dapat menekan penggunaan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya.
India berencana untuk memperkenalkan undang-undang untuk melarang perdagangan atau bahkan kepemilikan cryptocurrency. Pada Februari, Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyebut Bitcoin sebagai "aset yang sangat spekulatif" dan mengatakan dia khawatir tentang potensi kerugian bagi investor.
Otoritas di seluruh dunia sedang mencari cara untuk mengatur Bitcoin. Meski demikian, pemerintah Tiongkok mulai menunjukkan sikap yang melunak terhadap mata uang kripto. Deputi Gubernur Bank Rakyat Tiongkok, menyebut Bitcoin sebagai "alternatif investasi".