Standard Chartered Gandeng Kredit Pintar Salurkan Pinjaman Rp1 Triliun

@KreditPintar/twitter
Ilustrasi logo Kredit Pintar
Editor: Maesaroh
10/2/2022, 11.11 WIB

Standard Chartered Indonesia menjalin kemitraan dengan platform teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) Kredit Pintar untuk menyalurkan pinjaman konsumen digital dengan total limit US$ 70 juta atau Rp 1 triliun.

Fasilitas pinjaman tersebut untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

Kemitraan antara Standard Chartered dan Kredit Pintar sudah terjalin sejak tahun lalu.

Standard Chartered dan induk usaha Kredit Pintar, Atome Financial, telah menandatangani kesepakatan untuk menyalurkan pembiayaan US$ 500 juta atau Rp 7,1 triliun selama 10 tahun di beberapa pasar Asia, seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Vietnam. 

Indonesia menjadi pasar pertama yang meluncurkan pembiayaan tersebut.

 Selain pembiayaan konsumen, Standard Chartered juga berencana bekerja sama lebih lanjut dengan menjajaki penyediaan fasilitas Buy Now Pay Later.

Cluster CEO Indonesia & ASEAN Market (Australia, Brunei dan Filipina), Standard Chartered Andrew Chia mengatakan, perusahaan menggaet Kredit Pintar bertujuan meningkatkan inklusi keuangan di pasar Indonesia.

"Kemitraan ini menegaskan komitmen kami untuk turut serta dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia," kata Andrew dalam siaran pers, hari ini (10/2).

 Sedangkan, Direktur Kredit Pintar Wisely Wijaya mengatakan, kemitraan strategis Standard Chartered dengan Kredit Pintar ini merupakan bukti lebih lanjut atas kepercayaan investor dan nasabah kepada Kredit Pintar.

"Melalui kerja sama strategis ini, besar harapan kami layanan produk dan jasa keuangan dapat diakses dengan mudah melalui perangkat seluler mereka," katanya.

 Hingga saat ini, Kredit Pintar telah mencairkan lebih dari Rp 23,8 triliun pinjaman.

Hampir 1 dari 2 konsumen meminjam untuk tujuan modal usaha kecil atau pendidikan. Jumlah pinjaman berkisar dari Rp 600 ribu hingga Rp 20 juta, dengan jangka waktu pinjaman hingga 12 bulan.

 Upaya Standard Chartered yang menggaet Kredit Pintar seiring dengan maraknya kerja sama antara bank dan fintech lending.

BRI misalnya berkoloni dengan Modal Rakyat. Melalui kolaborasi itu, BRI berkomitmen menyalurkan pembiayaan hingga Rp 30 miliar untuk UMKM melalui Modal Rakyat.   

Selain BRI, Bank Mandiri juga menggaet fintech lending Investree untuk menyalurkan pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Skema kerja sama ini channeling, yang artinya Investree menjadi perpanjangan tangan Bank Mandiri untuk menyalurkan pembiayaan.

 Badan usaha milik negara (BUMN) ini pun berhak menentukan penerima kredit.

Bank Mandiri juga bisa memanfaatkan teknologi penilaian kredit (credit scoring) milik Investree. Ini dapat membantu perusahaan memetakan UMKM mana yang cocok untuk diberikan pinjaman, sekaligus mengukur risiko kredit. 

Kemudian, Akseleran berkolaborasi dengan Bank Central Asia (BCA) untuk menyalurkan pinjaman Rp 30 miliar kepada UMKM. Kolaborasi ini dengan skema channeling. 

Di sisi lain, OJK sedang menggodok aturan yang akan membatasi pemberi pinjaman atau lender institusi menyalurkan kredit lewat penyelenggara fintech lending.

Alasannya, untuk mengikis ketergantungan fintech lending pada lender besar seperti bank. 

 "Ketergantungan platform sangat tinggi pada lender tertentu," kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Bambang W Budiawan kepada Katadata.co.id, tahun lalu (26/11/2021).

 Menurutnya, platform fintech lending dengan jumlah lender institusi yang sedikit tetapi menguasai akumulasi kredit, kurang baik dari sisi manajemen risiko.

"Lender dapat mengendalikan penyelenggara fintech," ujar Bambang.

 OJK juga membatasi lender institusi karena porsinya mendominasi dibandingkan lender ritel.

"Padahal, fintech lending pada dasarnya jenis urun dana (crowdfunding). Lender yang paling banyak seharusnya dari publik," katanya.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan