Daftar Nikah di KUA hingga Perpanjang SIM Bisa Pakai OVO

Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
Ilustrasi OVO di acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center,  Jakarta
Penulis: Lenny Septiani
9/5/2023, 09.54 WIB

Layanan baru yang tersedia di OVO, yakni:

  1. Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh)
  2. Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  3. Pembayaran SIM
  4. Pembayaran STNK
  5. Pembayaran pendaftaran nikah di KUA
  6. Pembayaran tilang
  7. Pembayaran paspor
  8. Pembayaran Bea & Cukai

Direktur Pengelolaan Kas Negara Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Noor Faisal Achmad mengatakan, e-money menjadi kanal efektif untuk memperluas akses pembayaran dan mendorong penerimaan negara.

“Sistem ini merupakan bentuk kerja sama pemerintah untuk mendukung perluasan penerimaan negara," ujar Noor Faisal Achmad.

Menurutnya hal itu membuktikan pemerintah akan selalu membangun, melihat kembali perkembangan yang ada, serta mengevaluasi apa yang sudah ada sebelumnya.


Halaman:
Reporter: Lenny Septiani