Menkop UKM Minta Startup Pinjol Turunkan Bunga Utang untuk UMKM

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan data pinjaman online (pinjol) ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu dikenal BI Checking.
Penulis: Lenny Septiani
15/9/2023, 12.13 WIB

Startup pinjaman online atau pinjol mengenakan bunga utang sekitar 12% - 18% per tahun. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap bunganya diturunkan untuk UMKM.

“Kesehatan UMKM yang terpenting bisa membayar kembali pinjaman, maka diharapkan bunga lebih berani untuk diturunkan," kata Teten dalam konferensi pers AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta, Kamis (14/9).

"Saya optimistis, penurunan bunga di platform teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending bisa terjadi dan menjadi pertimbangan bagi perbankan juga untuk berani memberikan pinjaman ke UMKM tanpa agunan,” Teten menambahkan.

Namun ia juga berfokus untuk membangun ekosistem yang sehat, agar pinjaman UMKM tidak macet. Misalnya dengan membangun klaster pertanian atau perkebunan yang terhubung dengan lembaga pembiayaan.

“Peran agregator menjadi bagian penting dalam mengembangkan UMKM,” ujar dia.

Ia berharap konsep credit scoring pada platform pinjol atau pinjaman online mampu menjadi alternatif solusi pembiayaan bagi UMKM yang selama ini kesulitan mengakses pinjaman ke perbankan karena terganjal persyaratan kolateral atau jaminan.

Terlebih lagi, Badan Pusat Statistik alias BPS pada 2020 mencatat sekitar 69,02% UMKM mengalami kesulitan permodalan saat pandemi Covid-19. "Data ini menunjukkan bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal penting dan dibutuhkan," katanya.

Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, 40% pembiayaan masuk dalam sektor produktif. Besarannya yakni Rp 22 triliun dari total Rp 58 triliun selama Januari – Juli.

Menurutnya, porsi tersebut lebih besar dibandingkan Cina. "Kami ingin fintech di Indonesia menjadi contoh bagi ASEAN,” kata dia.

Namun membutuhkan dua hal untuk mengoptimalkan pembiayaan kepada UMKM, yakni:

  1. Literasi digital
  2. Literasi keuangan

“Karena digital akan menjadi track record dari cashflow misalnya, UMKM di daerah remote, selama terhubung dengan digital, fintech lending pasti akan berani memberikan pinjaman," kata Sunu. Sebab, digitalisasi mengonfirmasi kegiatan usaha secara digital.

Ketua Bidang Humas AFPI sekaligus CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra menambahkan, AFPI bersama EY Parthenon mengklasifikasikan UMKM di Indonesia menjadi empat segmentasi, di antaranya:

  1. Bisnis Prospektif : bisnis skala ultra mikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan tinggi, memiliki potensi kemampuan perencanaan bisnis
  2. Kebutuhan Dasar : bisnis skala ultra mikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan rendah, menghasilkan potensi risiko pembiayaan yang lebih tinggi
  3. Bisnis Konvensional Bertahan : bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan rendah, hanya berfokus pada upaya mempertahankan kondisi status-quo mereka
  4. Bisnis Unggul : bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan tinggi, memiliki daya tarik tertinggi dalam hal pendanaan
Reporter: Lenny Septiani