Startup pinjaman online alias pinjol AdaKami belum juga dapat mengidentifikasi korban bunuh diri yang disebut sebagai peminjam. Apakah perusahaan teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending ini akan melaporkan netizen yang membuat isu ini viral?

Co-founder sekaligus CEO AdaKami Bernardino Moningka Vega menyampaikan, perusahaan melakukan investigasi internal terkait dugaan peminjam bunuh diri. Setelah hampir tiga minggu menyelidiki, perusahaan belum juga dapat mengidentifikasi korban.

“Sekarang kami menyerahkan kasus ini ke penegak hukum atau polisi,” kata Bernardino dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/10).

Ia mengatakan pinjol AdaKami sudah dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait investigasi internal.

AdaKami juga akan terus membuka layanan laporan masyarakat terkait identitas terduga korban melalui telepon 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan subyek ‘Lapor Bukti’.

“Apa yang dilakukan jika itu hoaks atau bukan? Kami belum sampai ke sana. Kami menunggu dulu hasil investigasi dari polisi. Kami masih berfokus mengidentifikasi korban yang kabarnya ada di Sumatera Selatan, dan waktu bunuh diri pada Mei,” ujar Bernardino.

“Lalu kami approach juga media yang memviralkan kasus ini, dan juga menjadwalkan pertemuan dengan kuasa hukum,” Bernardino menambahkan.

Pada 19 September, pengguna Twitter dengan nama akun @rakyatvspinjol menyampaikan, peminjam yang diduga meminjam di platform pinjol AdaKami diteror oleh debt collector. Penagih utang beberapa kali memesan order fiktif pesan-antar makanan di platform ojek online atau ojol dan meminta korban membayar.

Setelah isu itu viral, Bernardino mengatakan bahwa dirinya dan keluarga dihujat oleh netizen.

“Bila korban tidak ditemukan, kami akan berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya,” kata Bernardino dalam Konferensi Pers Penjelasan AdaKami dan AFPI di Jakarta, dua pekan lalu (22/9). “Termasuk kemungkinan lewat jalur hukum.”

“Komentar netizen cukup keras dan kasar. Ini sudah menyinggung karakter saya pribadi dan keluarga Saya sebagai warga Indonesia juga patut dilindungi oleh hukum," Bernardino menambahkan.

“Jadi ini yang korban siapa? Apakah saya menjadi korban Twitter atas suatu tuduhan yang sampai saat ini belum ada,” ujar Bernardino .

Reporter: Lenny Septiani