Startup KoinWorks mengungkapkan bahwa pinjol ilegal membuat UMKM takut untuk meminjam. Selain itu, memberikan kesan negatif terhadap industri teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending.
“Saya sering, saat bertemu mitra potensial atau UMKM, begitu mereka mendengar kata pinjol, ‘wah ini KoinWorks pinjol ya’, langsung mundur dan takut. Padahal kami sama sekali berbeda,” ujar Co-Founder sekaligus CEO KoinWorks Benedicto Haryono kepada media usai acara Impact Report KoinWorks 2nd Edition 2024 “Leveling Up the MSME Ecosystem”, di Jakarta, Rabu (19/6).
Ia mengatakan, kata pinjol kini menjadi konotasi negatif. Para penyelenggara pinjol resmi pun menilai, perlu melakukan re-branding sebagai fintech revolution.
Selain itu, Benedicto menyatakan ada banyak pinjol ilegal yang mengatasnamakan KoinWorks. “Kami akan lapor ke polisi dan Google untuk menghapus konten mereka,: ujar dia.
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI telah memblokir sebanyak 824 entitas ilegal yang diblokir selama April – Mei. Ini terdiri dari 654 pinjol ilegal, 41 konten penawaran pinjaman pribadi, dan 129 investasi ilegal.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto menyampaikan, instansi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Jika dihitung sejak 2017, total ada 8.271 pinjol ilegal yang diblokir oleh Satgas PASTI.
Pemerintah juga gencar mengusut aliran dana judi online dan pinjol ilegal, karena disinyalir berada dalam lingkaran sindikat terorganisir. Menteri Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Budi Arie Setiadi, keduanya bagai saudara kandung.
“Pemberantasan judi online dan pinjol ilegal memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh,” kata Budi Arie di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/6).