Pinjaman Online Tembus Rp 103,7 Triliun, Risiko Gagal Bayar Turun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 103,73 triliun per Mei. Nilai ini tumbuh 25,60% secara tahunan atau year on year (yoy), sementara tingkat risiko gagal bayar justru membaik dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan industri pinjaman daring pada Mei mencapai Rp 103,73 triliun.
"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Mei tumbuh 25,60% secara tahunan dengan nominal Rp 103,73 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026.
Di sisi lain, kualitas pembiayaan menunjukkan perbaikan. OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) turun menjadi 4,42% pada Mei, dibandingkan 4,62% pada April.
Data tersebut menunjukkan tren pertumbuhan pembiayaan pinjol masih berlanjut. Berdasarkan data OJK, outstanding pinjaman online telah mencapai Rp 101,03 triliun pada Maret atau tumbuh 26,25% yoy.
Dengan demikian, nilai outstanding pinjol bertambah menjadi Rp 103,73 triliun pada Mei, meski laju pertumbuhan tahunan sedikit melambat.
Di tengah pertumbuhan pinjol, delapan penyelenggara pinjaman daring tercatat belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Mereka diminta segera memenuhi kewajiban sesuai tenggat yang telah ditetapkan regulator.